BANDARLAMPUNG ( Andpost) - Pemerintah Provinsi Lampung berada dilingkup kordinasi, penanganan masalah sampah khususnya di daerah peaiair sepenuhnya kewenangan kabupaten dan kota.
Demikian komentar singkat Pemprov Lampung melalui humas dan protokol, Heriansyah melalui pesan Whatsappnya, Senin sore, terkait maraknya sampah di daerah pesisir laut.
Diberitakan sebelumnta, pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkot Bandarlampung harus memenuhi fasilitas-fasilitas untuk penanganan sampah di pesisr Teluk Lampung diantaranya seperti TPS Pesisir, Sokli laut dan petugasnya ditiap kelurahan atau Desa yang berdomisili di wilayah pesisir Teluk Lampung
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala menyebutkan pencemaran sampah di perairan Teluk Lampung mencapai 75-80 persen bersumber dari sungai-sungai yang bermuara ke laut.
Direktur LSM Mitra Bentala,Mashabi mengatakan, bahwa kondisi pencemaran sampah di wilayah perairan Teluk Lampung sudah sangat memprihatinkan, terutama sampah rumah tangga dan limbah industri rumah tangga.
"LSM Mitra Bentala belum melakukan riset secara detail, jika diperkirakan menurut kami 75-80% dari pencemaran berasal dari daratan, terutama sampah rumah tangga dan industri rumah tangga," kata Mashabi, Senin (25/02/2019).
Dia menjelaskan, penanganan masalah sampah di pesisir Teluk Lampung, harus ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan bekerjasama antara instansi terkait, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan bermuara ke laut.
"Penanganan sampah mesti masuk dalam rencana program Pemprov maupun Pemkot setiap tahunnya mulai dari hulu sampai hilir dengan melibatkan pihak terkait pada aliran sungai yang bermuara ke laut," jelasnya.
Demikian komentar singkat Pemprov Lampung melalui humas dan protokol, Heriansyah melalui pesan Whatsappnya, Senin sore, terkait maraknya sampah di daerah pesisir laut.
Diberitakan sebelumnta, pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkot Bandarlampung harus memenuhi fasilitas-fasilitas untuk penanganan sampah di pesisr Teluk Lampung diantaranya seperti TPS Pesisir, Sokli laut dan petugasnya ditiap kelurahan atau Desa yang berdomisili di wilayah pesisir Teluk Lampung
Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala menyebutkan pencemaran sampah di perairan Teluk Lampung mencapai 75-80 persen bersumber dari sungai-sungai yang bermuara ke laut.
Direktur LSM Mitra Bentala,Mashabi mengatakan, bahwa kondisi pencemaran sampah di wilayah perairan Teluk Lampung sudah sangat memprihatinkan, terutama sampah rumah tangga dan limbah industri rumah tangga.
"LSM Mitra Bentala belum melakukan riset secara detail, jika diperkirakan menurut kami 75-80% dari pencemaran berasal dari daratan, terutama sampah rumah tangga dan industri rumah tangga," kata Mashabi, Senin (25/02/2019).
Dia menjelaskan, penanganan masalah sampah di pesisir Teluk Lampung, harus ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan bekerjasama antara instansi terkait, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan bermuara ke laut.
"Penanganan sampah mesti masuk dalam rencana program Pemprov maupun Pemkot setiap tahunnya mulai dari hulu sampai hilir dengan melibatkan pihak terkait pada aliran sungai yang bermuara ke laut," jelasnya.