• Latest News

    Senin, 25 Februari 2019

    Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Dituntut Sediakan Sarpras Sampah Pesisir Laut

    Sampah Kali Belau, Telukbetung, Bandarlampung
    BANDARLAMPUNG ( Andpost) -Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkot Bandarlampung harus memenuhi fasilitas-fasilitas untuk penanganan sampah di pesisr Teluk Lampung diantaranya seperti TPS Pesisir, Sokli laut dan petugasnya ditiap kelurahan atau Desa yang berdomisili di wilayah pesisir Teluk Lampung

    Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Mitra Bentala menyebutkan pencemaran sampah di perairan Teluk Lampung mencapai 75-80 persen bersumber dari sungai-sungai yang bermuara ke laut. 
     
    Direktur LSM Mitra Bentala,Mashabi mengatakan, bahwa kondisi pencemaran sampah di wilayah perairan Teluk Lampung sudah sangat memprihatinkan, terutama sampah rumah tangga dan limbah industri rumah tangga. 
     
    "LSM Mitra Bentala belum melakukan riset secara detail, jika diperkirakan menurut kami 75-80% dari pencemaran berasal dari daratan, terutama sampah rumah tangga dan industri rumah tangga," kata Mashabi, Senin (25/02/2019). 
     
    Dia menjelaskan, penanganan masalah sampah di pesisir Teluk Lampung, harus ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan bekerjasama antara instansi terkait, masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan bermuara ke laut. 
     
    "Penanganan sampah mesti masuk dalam rencana program Pemprov maupun Pemkot setiap tahunnya mulai dari hulu sampai hilir dengan melibatkan pihak terkait pada aliran sungai yang bermuara ke laut," jelasnya.
     
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Pemkot Bandarlampung dan Pemprov Dituntut Sediakan Sarpras Sampah Pesisir Laut Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top