• Latest News

    Senin, 11 Februari 2019

    MA Belum Tetapkan Sanksi Untuk Hakim PN Menggala


    Harianandalaspost.com-Mahkamah Agung RI belum menetapkan sanksi terhadap oknum hakim Menggala berinisial Y yang diduga terlibat perselingkuhan dan penyalahgunaan narkoba, meskipun sudah menerima rekomendasi dari Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawas (Bawas) dari MA.

    "Pemeriksaan sudah, begitu juga dengan hasil tes urinenya. Saya dengar KY dan Bawas juga sudah merekomendasikan ke MA," kata Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang Yesayas Tarigan di Bandarlampung, Minggu.

    Jesayas menjelaskan, PT tidak mengetahui apa rekomendasi yang diberikan oleh KY dan Bawas kepada MA. Yang jelas, rekomendasi yang diberikan ke MA berupa hasil dari pemeriksaan dua lembaga terhadap hakim Y.

    "Dari rekomendasi ini nantinya pimpinan MA akan mengambil sikap. Kita tunggu saja apakah pimpinan PT akan melakukan sidang majelis kehormatan hakim atau tidak, itu MA yang punya kewenangan mengambil sikap," kata dia.

    Hakim Y kini telah berada di PT untuk membantu pekerjaan pegawai lainnya seperti administrasi dan membantu persuratan hingga pelayanan atau kegiatan yang tidak bersifat tehnis.

    "Sejak lama hakimnya sudah non palu dan sudah sebagai karyawan biasa di PT. Kita tidak memberikan kerjaan yang sifatnya teknis seperti mengadili perkara dan memeriksa perkara," kata dia.

    Sebelumnya Jesayas Tarigan telah menyatakan bahwa akan ada sanksi terberat hingga pemecatan bagi hakim Y yang terbukti mengkomsumsi narkoba.

    "Jika yang bersangkutan terbukti menggunakan narkoba, maka sanksi terberatnya adalah sampai pemecatan seperti hakim yang sudah-sudah," kata dia.

    Kendati demikian, keputusan tersebut tetap kembali lagi kepada kewenangan MA yang akan memberikan keputusan sesuai dengan hasil atau temuan yang didapat dari Tim Bawas dan KY.

    "Kita tunggu saja, kan sudah dilakukan tes urine juga. Dua instansi juga sudah turun seperti dari Tim Bawas dan KY," kata dia.(ant)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: MA Belum Tetapkan Sanksi Untuk Hakim PN Menggala Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top