• Latest News

    Selasa, 26 Februari 2019

    KPK Himbau 307 Pejabat di Lampung Selatan Segera Laporkan Harta Kekayaan

    LAMPUNG SELATAN (Andpost) - Sebanyak 307 pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan wajib melaporkan harta kekayaannya. 
     Hal itu disampaikan Inspektur Kabupaten Lampung Selatan Joko Sapta,  dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing pada aplikasi e-LHKPN yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (26/2/2019). 

    “Artinya, yang wajib melaporkan harta kekayaannya di seluruh Lampung Selatan kini berjumlah 307 orang, itu termasuk anggota DPRD Lamsel,”ujar Joko Sapta. 

    Lebih lanjut Joko, menjelaskan tujuan diselenggarakannya kegiatan itu adalah untuk meningkatkan pemahaman para wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

    Sehingga kedepan, kata Joko diharapkan para wajib lapor bisa melaksanakan kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannya setiap tahun. 

    “Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong kepatuhan para wajib lapor sebagai bentuk tanggungjawab selaku pejabat publik kepada masyarakat," jelasnya. 

    Pihaknya juga berharap, melalui bimtek itu bisa lebih mendorong pencegahan korupsi dibanding penindakan. Selain itu, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. 

    “Jadi target kami hari ini adalah 257 orang, yang terdiri dari pejabat eselon II dan pejabat eselon III. Ini karena para anggota DPRD Lamsel sedang ada kegiatan lain,” tambahnya.

    Sementara, Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan kegiatan itu menjadi salah satu upaya pihaknya, untuk melakukan tindak pencegahan terhadap berlangsungnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam penyelenggaraan pemerintahan.(rilis)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: KPK Himbau 307 Pejabat di Lampung Selatan Segera Laporkan Harta Kekayaan Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top