Harianandalaspost.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar mengingatkan kepada tenaga kependidikan SMA dan SMK pentingnya Diklat Kehumasan bagi pencitraan pendidikan.
Dia juga berpesan agar pihak Sekolah dan PWI dapat menjalin kerjasama, sehingga tidak lagi ada kesalah pahaman antara guru dan wartawan
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehumasan Tenaga Kependidikan SMA & SMK Provinsi Lampung, di Aula Dinas Kesehatan Lampung, Jalan Dr. Susilo, Kota Bandar Lampung, Senin.Diklat merupakan program Bidang Pendidikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Diklat diikuti 170 guru dan wakil kepala sekolah bidang kehumasan SMA dan SMK se Provinsi Lampung.
"Saya harap dengan adanya Diklat ini, Sekolah bisa lebih terbuka dan mejalin kerjasama dengan media. Diklat ini sangat bagus untuk sekolah. Jadi harus diikuti sampai selesai,” kata Sulpakar.
Sementara itu, Plt. Ketua PWI Lampung Nizwar mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Lampung yang telah memberikan dukungan sehingga terlaksananya Diklat.
Kepada para peserta Diklat, dia juga mengucapakan selamat datang dan bisa mengikuti Diklat dengan baik sehingga bisa menjadi bekal di sekolahnya masing-masing
Diklat yang berlangsung satu hari, membahas lima materi. Di antaranya, Hubungan Pers dan Pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkualitas. Kemudian, pengenalan dasar-dasar jurnalistulik, menangkal berita hoax di era digital, Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta teknik membuat Pers Rilis dan menulis berita.
Diklat Kehumasan PWI Lampung menghadurkan narasumber Kadisdik Lampung Sulpakar, Kepala Sekolah SJI PWI Lampung Andi Panjaitan, Ketua Bidang Kerjasama PWI Lampung Adolf Ayatullah Indrajaya, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain dan Sekretaris PWI Lampung Adi Kurniawan. (Rls)