Bandarlampung (Andpost)-Pemerintah Kota Bandarlampung melalui lembaga layanan pengadaan barang dan jasa mulai merayap menggelar lelang barang dan jasa tahun anggaran 2019 .
Diantaranya milik dinas pupr, yaitu peningkatan dan Pelebaran Jalan Prof. Dr. Hamka, Ruas Jalan Hendro Suratmin - menuju SMKN 7 Serta Peningkatan dan Pelebaran Jalan Raden Sentot, Ruas Jalan Soekarno Hatta - Jalan Kh. Agus Anang (Rigid)
Demikian dikatakan Andre Wahyudi selaku manajer advokasi mendampingi Direktur ELSAM, Singgih,kemarin.
"PT Bima Sakti Multidaya digadang-gadang sebagai pelaksana proyek Jalan Sentot dan sekitarnya dan CV Mitra Sejahtera untuk proyek Jalan Hendro Suratmin," katanya
Diketahui, Kejaksaan Negeri Bandar Lampung telah melakukan eksekusi terhadap dua terpidana perkara korupsi peningkatan dan pelebaran Jalan Sentot Alibasa Ruas Jalan Ki Agus Anang hingga ruas Jalan Sukarno-Hatta.
Kedua terpidana atas nama Selamet Riadi (kontraktor) dan Wilson (PNS Dinas PU Bandar Lampung) di eksekusi pada minggu kemarin, hal ini diungkapkan Kasi Pidsus Kejari Bandar Lampung Tedi Nopriadi, Rabu (13/9/2018).