Harianandalaspost. Com - Deklarasi gerakan stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) di Kabupaten Lampung Selatan terkendala dana pemasangan
Seperti di Desa Haduyang, Kecamatan Natar tersendat. Penyebabnya adalah 11 kepala keluarga (KK) didesa ini masih enggan membangun jamban sehat.
Plh. Kades Haduyang Rina mengatakan, Desa Haduyang sebetulnya telah selesai memasang 104 jamban selama empat bulan terakhir. “Targetnya kan 115 jamban, tetapi ada 11 rumah yang belum terpasang karena yang punya rumah tidak mau memasang,” ungkapnya Kamis (17/1).
Menurutnya, 11 KK tersebut bukan menolak memasang jamban namun belum terbiasa dengan BAB di jamban. “Mereka ini belum terbiasa, maunya BAB sembarangan,” katanya.
Ia juga menilai, persoalan dana pemasangan turut menjadikan alasan warga untuk tidak memasang jamban dirumahnya. “Alasan dana juga disampaikan warga, tetapi sebetulnya alasan utamanya karena belum terbiasa BAB di jamban,” tuturnya.
Persoalan dana, sambung Rina, pihak desa tentu akan menyiapkan jika memang warga tersebut betul-betul kesulitan keuangannya. “Ya, jika memang kesulitan dana, pasti akan kita bantu,” ujarnya.
Sementara itu, Babinsa Desa Haduyang Pelda Yan Ikrar mengatakan, 11 KK itu harus memasang jamban agar target desa untuk deklarasi ODF bisa terwujud. “Jambanisasi ini sangat perlu. Kami dari TNI juga ikut bertanggungjawab urusan kesehatan masyarakat dan dimulai dari jambanisasi ini,” pungkasnya. (Radarlamsel.com)