Bandarlampung (Andpost) - Pemasangan portal di fly over kemiling dengan ketinggian tiang 2,8 meter salah "kaprah", niatnya baik akibatnya menyusahkan pengguna jalan, selanjutnya dipotong tapi tidak rapi.
Demikian dikatakan supir bus lintas sumatera berinisial Bn, Rabu sore.
" Pemasangan portal untuk membatasi jumlah tonase kendaraan atau tingginya. Hampir seluruh bus dan truck fuso dipastikan akan terjebak di tengah fly over kemiling jika dari arah datangnya dari Sukadanaham. Niatnya baik, tapi bikin susah,"katanya.
Terpisah,Direktur Lembaga Studi Advokasi Masyarakat menilai anak buah Walikota Bandarlampung "gagap" melaksanakan intruksi Herman HN.
" Sangat jelas, kasus portal ini menunjukkan anak buah Herman HN gagal paham.l,"kata Singgih Andaluciano.
Pemerintah Kota Bandarlampung melalui dinas perhubungan setempat dinilai ceroboh. Pasalnya, pemasangan portal setinggi 2,8 ket di fly over kemiling arah jalan pramuka salah output.
"Ini juga bukti, kebijakan publik Pemkot Bandarlampung " Ambigu"
Kebijakan Publik, yaitubsemua kebijakan yang berkaitan dengan hukum maupun peraturan perundangan lainnya yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan dibuat oleh lembaga yang berwenang.
"Kepala Dishub Bandarlampung wajib bertanggungjawab," pungkas Singgih Andaluciano.
Hingga berita ini ,diturunkan, belum ada tindakan cepat atasi masalah dari pemkot Bandarlampung(*)