Harianandalaspost.com - Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen, membenarkan penangkapan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kepala Bidang (Kabid) di Pemerintahan Kabupaten Tulangbawang (Tuba) pada Rabu (16/1) dinihari lalu.
“Tadi saya sudah kroscek ke jajaran, dan yang melakukan penangkapan terhadap oknum itu (PNS) adalah Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Sudah saya terima laporannya darisana (Polresta),” kata Shobarmen saat dihubungi, Jumat (17/1) sore.
Shobarmen tidak merinci prosesnya. “Untuk tindaklanjutnya, silakan konfirmasi ke Polresta. Saya tidak bisa menjelaskan, karena itu yang menangani Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Yang jelas benar itu PNS dalam laporan yang saya terima, tapi untuk terkait jabatan itu Kabid atau bukan, saya tidak tahu, makanya coba silakan konfirmasi ke Polresta,” sarannya.
Kasatres Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Ali Muhaidori, sejak Kamis (16/1) hingga Jumat (17/1), belum memberikan penjelasan. Dihubungi belum menjawab, dan belum membalas sms wartawan.
Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian menciduk dua orang di salah satu tempat di daerah Kedamaian, Bandar Lampung pada Rabu (16/1) dinihari. Salah satunya merupakan oknum PNS berinisial AI dengan seorang wanita. Keduanya diamankan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika. Bahkan, dari informasi yang didapat turut disita sejumlah barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu dan lain-lainnya.(sinarlampung.com)