Harianandalaspost.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Komisi III DPRD Bandar Lampung merekomendasikan penghentian sementara pembangunan Hotel Grand Mercure. Pertimbangannya adalah keamanan dan keselamatan usai mencuatnya kasus dugaan perusakan bangunan diler Honda Lampung di samping proyek hotel.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Bandar Lampung Supardi menjelaskan, proyek hotel baru boleh berlanjut jika PT Wijaya Kusuma Contractors (WKC) sudah bisa menjamin keamanan dan keselamatan.
"Kami sependapat. Hentikan dulu. Sudah berulang kali (material proyek jatuh), bahaya sekali. Apalagi, bangunannya bertingkat-tingkat. Riskan," ujarnya dalam rapat di Gedung DPRD Bandar Lampung, Rabu (23/1/2019).
Pihaknya meminta PT WKC selaku pelaksana proyek hotel memperhatikan aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
"Tolong perhatikan pengawasannya. Kenapa kunci seberat 7 kilogram bisa jatuh? Nggak mungkin ketiup angin," kata Supardi.
Senada, legislator Agusman Arief yang memimpin rapat menyatakan, aktivitas pembangunan hotel oleh PT WKC baru boleh berjalan lagi setelah kontraktor tersebut menjamin K3.
Ali, perwakilan pemilik hotel, memastikan pihaknya tidak berniat menimbulkan kecelakaan kerja dalam pembangunan hotel di Jalan Raden Intan. Pihaknya pun berjanji akan memenuhi ketentuan K3.
"Saya ini mau nangis. Kami sudah investasi. Tidak ada niat untuk melakukan itu. Pihak PT WKC sudah berpengalaman bangun gedung, termasuk Hotel Novotel. Kami akan penuhi ketentuan K3 itu," katanya.
Dalam rapat, turut hadir Direktur PT Istana Lampung Raya Stephanie dan kuasa hukum Rahmand Kholid. PT Istana Lampung Raya merupakan diler resmi Honda Lampung. Hadir pula karyawan diler Honda yang menjadi saksi jatuhnya material bangunan hotel yang menimpa ruangan kantor. Mereka juga membawa foto-foto material yang jatuh. Termasuk, membawa besi hollow sepanjang empat meter dan kunci pas yang jatuh beberapa waktu lalu.
Sementara Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Komisaris Besar Bobby Marpaung menyatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait laporan PT Istana Lampung Raya.
"Kami sudah periksa beberapa saksi. Termasuk turun langsung ke lapangan. Untuk sementara, kasus ini masih dalam penyelidikan," ujarnya, Rabu