Harianandalaspost.com - Formatur Sekretariat Bersama Pers Republik Indonesia di Lampung untuk kedua kalinya melakukan konsolidasi organisasi di Cafe One Heart, Jl.Endro Suratmin. Bandar Lampung (Depan UIN) di pimpin langsung oleh Herwandi sebagai Formatur wilayah Lampung.
Hal ini menindak-lanjuti hasil rapat Sekretariat Bersama Pers Indonesia dalam rangka menindaklanjuti hasil Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018, menyongsong Kongres Wartawan Indonesia 2019 pada tanggal 28 Februari 2019.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada kawan-kawan yang hendak mendaftarkan dirinya untuk menjadi DPI wilayah Lampung agar terlebih dahulu bergabung dalam Organisasi Pers, karena DPI hanya menaungi melalui Organisasi Pers bukan Individu atau perorangan,"katanya
Dan selambat-lambatnya daftar nama yang dicalonkan di setorkan kepada Ketua Fotmatur Herwandi pada tanggal 10 Februari 2019.
Dia berharap agar siapapun yang terpilih menjadi pengurus DPI wilayah Lampung untuk selalu bersinergi dalam menegakkan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1990.
Terpisah, melalui pesan elektroniknya, Sekretaris Sekber Pers Indonesia juga Ketua Umum DPP SPRI, Hentje Mandagie menuturkan serangkaian dengan pelaksanaan Kongres tersebut, Tim Formatur yang sudah terbentuk pada saat Mubes Pers Indonesia 2018 dijadwalkan akan memilih Anggota Dewan Pers Independen periode 2019 s.d 2022 pada saat Kongres berlangsung.
Nama-nama calon Anggota Dewan Pers Independen dipilih 3 nama terlebih dahulu oleh masing-masing organisasi pers lalu diajukan ke Tim Formatur untuk dipilih pada saat Kongres berlangsung.
Untuk nama-nama calon Perwakilan Dewan Pers Independen Provinsi akan diajukan oleh Organisasi pers di tingkat lokal dan 3 nama dari masing-masing organisasi pers lokal/provinsi diserahkan kepada Anggota Tim Formatur di masing-masing Provinsi untuk diserahkan kepada Tim Formatur untuk dipilih pada kongres.
Untuk memenuhi rencana ini maka Sekber Pers Indonesia mengajak seluruh pimpinan organisasi pers di tingkat pusat dan lokal/Provinsi (yang berbadan hukum dan memiliki jaringan di daerah) untuk bergabung bersama-sama Sekber Pers Indonesia dalam rangka memperjuangkan hak-hak dan kemerdekaan wartawan Indonesia yang selama ini terabaikan.
Organisasi-organisasi pers yang sudah tercatat sebagai anggota dan pengurus Sekber Pers Indonesia dapat mengajukan usulan 3 nama calon Anggota DPI/ 3 nama calon Perwakilan DPI Provinsi ke Tim Formatur untuk dipilih pada kongres nanti. Untuk itu kami mengajak para pimpinan organisasi pers bergabung dengan kami.
"Jika berkenan bergabung, dapat menyerahkan foto kopi Akta Notaris dan SK MenkumHAM, dan foto kopi KTP Ketua Umum untuk keperluan perubahan Akta Notaris Sekber Pers Indonesia," pungkas Sekretaris Sekber Pers Indonesia, juga Sekretaris Panpel Mubes Pers Indonesia, lalu, Henjte Mandagie. (Amin/red)
Hal ini menindak-lanjuti hasil rapat Sekretariat Bersama Pers Indonesia dalam rangka menindaklanjuti hasil Musyawarah Besar Pers Indonesia 2018, menyongsong Kongres Wartawan Indonesia 2019 pada tanggal 28 Februari 2019.
"Sekali lagi saya sampaikan kepada kawan-kawan yang hendak mendaftarkan dirinya untuk menjadi DPI wilayah Lampung agar terlebih dahulu bergabung dalam Organisasi Pers, karena DPI hanya menaungi melalui Organisasi Pers bukan Individu atau perorangan,"katanya
Dan selambat-lambatnya daftar nama yang dicalonkan di setorkan kepada Ketua Fotmatur Herwandi pada tanggal 10 Februari 2019.
Dia berharap agar siapapun yang terpilih menjadi pengurus DPI wilayah Lampung untuk selalu bersinergi dalam menegakkan Undang-Undang Pers No 40 Tahun 1990.
Terpisah, melalui pesan elektroniknya, Sekretaris Sekber Pers Indonesia juga Ketua Umum DPP SPRI, Hentje Mandagie menuturkan serangkaian dengan pelaksanaan Kongres tersebut, Tim Formatur yang sudah terbentuk pada saat Mubes Pers Indonesia 2018 dijadwalkan akan memilih Anggota Dewan Pers Independen periode 2019 s.d 2022 pada saat Kongres berlangsung.
Nama-nama calon Anggota Dewan Pers Independen dipilih 3 nama terlebih dahulu oleh masing-masing organisasi pers lalu diajukan ke Tim Formatur untuk dipilih pada saat Kongres berlangsung.
Untuk nama-nama calon Perwakilan Dewan Pers Independen Provinsi akan diajukan oleh Organisasi pers di tingkat lokal dan 3 nama dari masing-masing organisasi pers lokal/provinsi diserahkan kepada Anggota Tim Formatur di masing-masing Provinsi untuk diserahkan kepada Tim Formatur untuk dipilih pada kongres.
Untuk memenuhi rencana ini maka Sekber Pers Indonesia mengajak seluruh pimpinan organisasi pers di tingkat pusat dan lokal/Provinsi (yang berbadan hukum dan memiliki jaringan di daerah) untuk bergabung bersama-sama Sekber Pers Indonesia dalam rangka memperjuangkan hak-hak dan kemerdekaan wartawan Indonesia yang selama ini terabaikan.
Organisasi-organisasi pers yang sudah tercatat sebagai anggota dan pengurus Sekber Pers Indonesia dapat mengajukan usulan 3 nama calon Anggota DPI/ 3 nama calon Perwakilan DPI Provinsi ke Tim Formatur untuk dipilih pada kongres nanti. Untuk itu kami mengajak para pimpinan organisasi pers bergabung dengan kami.
Hentje Mandagie |