Bandarlampung (Andpost) - “Kami bersyukur bahwa Bandara Raden Intan menjadi bandara internasional.Bandara ini bukan hanya difungsikan untuk embarkasi haji saja tapi juga untuk pariwisata. Namun demikian sampai dengan saat ini,kami belum menerima surat resmi dari Kemenag RI di Jakarta terkait hal ini ,”kata Suhaili,saat diwawancarai usai mengikuti acara HAB ke-73 ,di Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Lampung,Kamis (3/1/2019).
Kakanwil Kemenag juga menjelaskan bahwa untuk menjadi bandara embarkasi haji tidaksemudah membalikkan telapak tangan.
“Hari ini (3/1/2019) baru akan diadakan rapat terkait bandara embarkasi haji di Dishub Provinsi Lampung untuk persiapan itu.Untuk menjadi embarkasi haji tidak seperti membalikkan telapak tangan ,”ujarnya.
Suhaili juga mengungkapkan apakah bandara Raden Intan sudah memenuhi persyaratan tertentu untukmenjadi embarkasi haji,karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti pesawatnya harus besar dan landasannnya juga harus luas. Jangan sampai ini tidak bisa dipenuhi dan akan membahayakan masyarakat.
Selain itu apakah penetapan soal bandara ini sudah ada penetapan dari Kemenag RI di Jakarta.
“Apakah penetapan di Kemenag sudah diadakan pelelangan transportasi persiapan haji atau belum untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2019. Kalau sudah ada pelelangan gak mungkin bandara Raden Intan menjadi bandara embarkasi haji tahun ini. Bisa jadi baru tahun 2020,” jelasnya.
Bukan hanya soal bandara embarkasi, Kemenag Provinsi Lampung juga terus melakukan pembenahan dalam pelayanan ibadah haji termasuk pembangunan asrama haji di Rajabasa, Bandarlampung.
"IInsya Allah tahun 2020 akan ada pembangunan gedung tingkat lima di asrama dengan kapasitas 200 jemaah.”
Kakanwil Kemenag juga menjelaskan bahwa untuk menjadi bandara embarkasi haji tidaksemudah membalikkan telapak tangan.
“Hari ini (3/1/2019) baru akan diadakan rapat terkait bandara embarkasi haji di Dishub Provinsi Lampung untuk persiapan itu.Untuk menjadi embarkasi haji tidak seperti membalikkan telapak tangan ,”ujarnya.
Suhaili juga mengungkapkan apakah bandara Raden Intan sudah memenuhi persyaratan tertentu untukmenjadi embarkasi haji,karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti pesawatnya harus besar dan landasannnya juga harus luas. Jangan sampai ini tidak bisa dipenuhi dan akan membahayakan masyarakat.
Selain itu apakah penetapan soal bandara ini sudah ada penetapan dari Kemenag RI di Jakarta.
“Apakah penetapan di Kemenag sudah diadakan pelelangan transportasi persiapan haji atau belum untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 2019. Kalau sudah ada pelelangan gak mungkin bandara Raden Intan menjadi bandara embarkasi haji tahun ini. Bisa jadi baru tahun 2020,” jelasnya.
Bukan hanya soal bandara embarkasi, Kemenag Provinsi Lampung juga terus melakukan pembenahan dalam pelayanan ibadah haji termasuk pembangunan asrama haji di Rajabasa, Bandarlampung.
"IInsya Allah tahun 2020 akan ada pembangunan gedung tingkat lima di asrama dengan kapasitas 200 jemaah.”