PESAWARAN (Andpost)-Pemerintah Kabupaten Pesawaran diminta untuk lebih meningkatkan kepercayaan publik, dalam pelayanan birokrasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten berjulukan Bumi Andan Jejama.
Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dalam acara penandatanganan MoU Pemkab Pesawaran dan Ombudsman RI di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (8/8/2018).
"Hal utama yang harus diperhatikan oleh Pemkab Pesawaran yaitu soal kepercayaan masyarakat atau publik, apabila ini belum terbangun maka apapun program yang dilakukan dengan maksud baik, belum tentu penilaian dari publik baik," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah bisa menerapkan pelayanan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi sesuai perkembangan zaman yaitu melalui sistem online guna meminimalisir ulah oknum berbuat curang (pungli) dan sebagai yang berdampak ketidak kepercayaan masyarakat atau publik kepada Pemerintah Daerah.
"Terkait masalah kecurangan atau pungli oleh oknum harus menjadi perhatian ber sama diantaranya dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai sehingga oknum tidak berlaku curang (pungli) atau perbuatan menyimpang lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan MoU yang dilakukan Pemkab Pesawaran dengan Ombudsman RI, jika ada permasalahan yang menyangkut pelayanan publik agar dapat direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan atau kepercayaan publik tetap terjaga dengan baik.
"Perbaikan sektor pelayanan kepada mas yarakat atau publik,tidak boleh mengabai kan standar pelayanan berdampak pada memburuknya kualitas pelayanan, harus segera diperbaiki dan menjadi perhatian bersama agar kedepan pelayanan lebih baik dengan adanya MOU ini," katanya (*)
Hal itu disampaikan Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai dalam acara penandatanganan MoU Pemkab Pesawaran dan Ombudsman RI di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu (8/8/2018).
Dia menjelaskan, saat ini Pemerintah Daerah bisa menerapkan pelayanan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi sesuai perkembangan zaman yaitu melalui sistem online guna meminimalisir ulah oknum berbuat curang (pungli) dan sebagai yang berdampak ketidak kepercayaan masyarakat atau publik kepada Pemerintah Daerah.
"Terkait masalah kecurangan atau pungli oleh oknum harus menjadi perhatian ber sama diantaranya dengan meningkatkan kesejahteraan pegawai sehingga oknum tidak berlaku curang (pungli) atau perbuatan menyimpang lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan MoU yang dilakukan Pemkab Pesawaran dengan Ombudsman RI, jika ada permasalahan yang menyangkut pelayanan publik agar dapat direspon dengan cepat, sehingga tingkat kepuasan atau kepercayaan publik tetap terjaga dengan baik.
"Perbaikan sektor pelayanan kepada mas yarakat atau publik,tidak boleh mengabai kan standar pelayanan berdampak pada memburuknya kualitas pelayanan, harus segera diperbaiki dan menjadi perhatian bersama agar kedepan pelayanan lebih baik dengan adanya MOU ini," katanya (*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar