LAMPUNG SELATAN (Andpost)- Lima mantan pejabat di era Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan sempat non-job, kini kembali menduduki jabatan sebagai Plt di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemkab Lamsel, Rabu (8/8/2018).
Lima orang mantan pejabat yang kini duduk kembali sebagai Plt pada OPD di Lingkup Pemkab Lampung Selatan antara lain Burhanuddin menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan nomor (surat perintah tugas) Spt : 118/V.05/SP/2018.Lalu, Badruzzaman ditunjuk sebagai Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan Spt nomor 119/V.05/SP/2018, Burhanuddin sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) dengan Spt nomor : 191/V.05/SP/2018.
Selanjutnya Zailani sebagai Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan dengan Spt nomor : 192/V.05/SP/2018. Kemudian, Zubaidi sebagai Plt Kepala Dinas Koperasi dan UMK dengan Spt nomor : 193/V.05/SP/2018.
Dalam daftar nama pejabat itu, terdapat satu nama Plt pejabat Kepala OPD yang kini masih menjabat bukan pejabat nonjob yaitu Setiawansyah sebagai Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Setiawan sendiri, sebelumnya menjabat sebagai Plt Kepala DPMD dengan jabatan definitif sebagai Kepala Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setkab Lampung Selatan.
Kepala BKD Lampung Selatan Akar Wibowo mengataka terdapat 6 Spt untuk jabatan Plt kepala OPD di Lingkup Pemkab Lamsel. "Totalnya ada 6 Spt untuk posisi Plt kepala OPD,"kata Akar Wibowo, , Rabu (8/8/2018).
Dia menambahkan, untuk Plt pejabat sebelumnya seperti Dinas Koperasi dan UKM, Dispora, Dinas Pertanian, dan BPPRD akan kembali ke posisinya semula atau tempat definitif dilantik ada yang kembali sebagai Kabag maupun sebagai sekretaris di OPD-nya masing-masing.
"Ya, sekarang kembali ke tempatnya, kemarinkan hanya Plt di OPD-nya," tambahnya.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar