PESAWARAN --Reklamasi di pesisir Lampung seolah tak pernah berhenti. Kini, aktivitas yang diduga reklamasi pantai terjadi di wilayah Pesisir Pesawaran tetapnya di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Pandan,Kabupaten Pesawaran.
Di lokasi dugaan reklamasi itu berada setelah pintu masuk atau loket pembayaran tiket ke lokasi pantai Sari Ringgung. Terlihat jelas hamparan lahan bekas timbunan tanah urukan yang menjorok ke pantai, juga ada beberapa gubuk kecil dan kelapa yang sudah di tanam. Pada Sabtu (3/2), ter lihat, para pekerja dan alat berat berada di lokasi, pekerja dan warga di lokasi tidak mau berkomentar saat ditanya awak media.
Sementara itu, Kepada Bidang, Perencanaan Infrastruktur Bapeda Kabupaten Pesawaran, Adthiya, mengatakan bahwa pihaknya belum pernah memproses terkait izin lokasi tersebut dan segera dilakukan pengumpulan data.
"Sejauh ini lokasi itu belum ada izinnya dan semestinya harus ada, persetujuan dari warga sekitar, Camat dan dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu. Setelah itu baru tim dari Bappeda turun, jika sesuai baru diterbitkan rekomendasi ke Provisni karena kewenangan sepenuhnya di Provinsi, setelah adanya undang undang 23 tahun 2014, sering tumpang tindih, prosedurnya seperti itu,"ujarnya.(syahrul)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar