Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi |
Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan segera memerintahkan petugasnya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus reklamasi di Desa Sidodadi,Kecama tan Teluk Pandan,Kabupaten Pesawaran.
"Polres akan melaksanakan penyelidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait," kata Syaiful, Selasa (6/2/2018).
Dia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengecek dan mengklarifikasi kegiatan terkait reklamasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Teluk Padan, Kabupaten Pesawaran.
"Semua pihak dan instansi terkait dengan aktivitas reklamasi itu akan dilakukan klarifikasi dan pengumpulan data-data untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dari team satreskrim," ujarnya.
Sementara itu, ketua tim lintas sektoral Kabupaten Pesawaran, Munzir Zen, di samping Camat Teluk Pandan, M Yuliardi, Kepala Dinas Perikanan, Heriansyah mengatakan, terkait aktivitas reklamasi bukan wewenang Pemkab Pesawaran.
"Secara ke wilayahan, Camat telah melayangkan surat teguran, kepada pihak yang melakukan aktivitas reklamasi itu. Jika tidak memiliki izin, jelas itu ilegal namun wewenangnya ada di Provinsi Lampung," ujarnya.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar