• Latest News

    Minggu, 04 Februari 2018

    PLN Lampung Laksanakan Perbaikan SUTT Menggala-Kotabumi

    Rapat antara perwakilan masyarakat yang terkena jalur SUTT di Bukit Kemuning,\
     berlangsung di ruang rapat DPRD Lampung Utara, Senin (14/8/2017)
    LAMPUNG UTARA--PT PLN Persero wilayah Lampung melakukan pemeliharaan jalur SUTT (saluran udara tegangan tiggi) untuk menjaga daya dukung tegangan listrik yang ada di provinsi Gerbang Sumatera itu, khususnya di empat kabupaten Tulangbawang Barat, Way Kanan, Tulangbawang dan Mesuji. Sebab, berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, keadaannya mulai kehilangan dayanya termakan usia.


    "Jadi kegiatan hari ini adalah pemeliharaan jalur SUTT Kotabumi-Menggala. Melalui pergantian kabel-kabel di enam titik, dimana saat ini keadaannya sudah kurang memadai lagi. Sehingga diperlukan usaha perbaikkan, demi menjaga ketersediaan pasokan yang ada di empat kabupaten ini, "kata Manajer PT PLN persero Tragi, Zulkifli saat mendampingi Deputi Manager Pemeliharaan Trasnmisi P3B Sumatera, Ardiansyah, Asmenhar (asisten manajer pemeliharaan) PLN UPT Tanjungkarang Idhamsyah Khalid di Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara.

    Menurutnya, pemeliharaan Jalur Sutet terhadap jalur SUTT Kotabumi-Menggala demi mendukung kinerja memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan terhadap pelayan PT PLN persero. Dilaksanakan selama 3 hari mulai dari Sabtu (13/1), (3/2) dan (10/2). Dengan melibatkan 60 personel yang terbagi atas 6 tim.

    "Pengerjaannya sengaja kita lakukan setiap hari Sabtu yang notabennya hari libur dan dilakukan pemadaman di empat kabupaten ini. Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada mereka yang membutuhkan, jadi tidak mengganggu kegiatan yang sifatnya kebutuhan mendesak. Mudah-mudahan setelah tegangannya akan segera stabil setelah ada perbaikkan, "terangnya.

    Sebelumnya, Perwakilan masyarakat yang dikoordinatori oleh Rozali dari LKBH sebagai kuasa hukum warga di Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara meminta pihak PLN memberikan kompensasi yang diminta masyarakat dan dasar nilai yang diberikan pihak Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT).
    “Apa dasar KJPP melakukan ganti rugi yang membuat keputusan biaya hingga bisa berubah-ubah, dan pernyataan pihak manajemen yang tidak akan menarik kabel itu sebelum permasalahan itu diselesaikan,” kata Rozali, pada rapat dengan perwakilan PLN, Pemda, Anggota Komisi I DPRD Lampung Utara dan masyarakat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariatan DPRD setempat, Senin (14/8/2017).
    Diketahui sedikitnya ada 31 orang warga yang terkena jalur SUTT di Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara belum menerima kompensasi dari jalur tersebut. Dari 31 orang itu ada 10 orang yang tidak menggunakan kuasa hukum.
    “Kenapa PLN tidak melakukan sosialisasi tentang masalah ini secara langsung, kenapa baru tampak tower dahulu baru dilakukan pemberitahuan,” tambah Erwin.
    Menyikapi itu Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara Guntur Laksana, menyatakan agar rapat yang berlangsung tidak keluar dari jalur tentang keluhan 31 orang warga yang sebekumnya berjumlah 32 orang, namun salah seorang warga telah meneneima kompensasi dari pihak PLN tadi pagi
    Dalam kesempatan itu Pirdaus, perwakilan warga yang tidak menggunakan kuasa hukum menyatakan sebagai warga yang terkena jalur SUTT, mereka mengharapkan pihak PLN menghargai hak-hak sebagai warga negara.
    “Kami akan berjuang sendiri, dan terkait dengan permasalahan yang ada, kami inginkan pihak PLN untuk bernegosiasi kepada masyarakat, tapi kenyataannya tidak pernah terjadi, untuk itu kami memohonkan keadilan,” ujar Pirdaus.
    Menanggapi itu, Jimi Simatupang, perwakilan dari PLN menyatakan semua proses pengadaan termasuk kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat itu semua mengacu pada aturan.
    “Begitu juga terkait dengan obyeknya jalur kabel ini,” kata Jimi Simatupang, begitu juga dengan harga ganti rugi yang telah diserahkan dengan acuan nilai KJPP.
    Perwakilan KJPP yang mewakili Nanang Rahayu oleh Radinal Andi, menyatakan bahwa dasar KJPP itu perubahan dari tower 12 ke 16 sudah pernah diinpentarisasi, yang terakhir dilakukan inpentarisasi ulang tersebut berdasarkan pengukuran ulang dari KJPP, dab mengacu pada Peraturan Kementerian SDM.
    “Untuk harga itu menggunakan data Provinsi dan untuk tanam tumbuh kami mengikuti SK Bupati Lampung Utara,” ujar Radinal Andi(*)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: PLN Lampung Laksanakan Perbaikan SUTT Menggala-Kotabumi Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top