BANDARLAMPUNG - Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono menyerahkan barang bukti hasil curian berupa satu unit motor Honda Sonix, putih orange tanpa nopol kepada pemiliknya.
"Pengembalian motor ini merupakan tindak lanjut dari penindakan aksi curanmor pada 25 Januari 2018 lalu," kata Murbani di Mapolresta Bandarlampung.
Dia melanjutkan, penelusuran dari laporan yang diterima personil Polsek Sukarame, menemukan Baharudin (26) sebagai pemilik asli motor tersebut.
"Baharudin juga bisa menunjukkan berbagai bukti bahwa memang dia pemilik motor tersebut. Verifikasi valid, hari ini motor sudah dikembalikan kepada yang punya," jelasnya.
Pelaku curanmornya, lanjut Murbani, meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit. "Dalam penangkapan, pelaku berusaha melawan. Akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur kepada pelaku," terangnya. (*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar