BANDARLAMPUNG - Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi Lembaga Pemberantasan Korupsi Lampung (LPKL) mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU PR) Bina Marga Provinsi Lampung di Rajabasa, Rabu (14/02/2018).
Massa menuntut pengusutan tuntas terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan dan pemeliharaan berkala Tahun Anggaran (TA) 2016-2017.
"Kami minta diusut tuntas soal pembangunan jalan dan pemeliharaan berkala ruas jalan Sukadamai dan ruas jalan Simpang Gayam di Lampung Selatan," ucap orator aksi Rahmad.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LPKL Supriyadi Maliki mengaku sulit untuk mendapatkan bukti korupsi di Dinas PU PR Bina Marga Provinsi Lampung.
"Mana ada pelaku korupsi yang sukarela mengaku bersalah, gak ada cerita seseorang yang menyuap pekerja hukum mempublikasikannya ke media. Karenanya kita turun sebagai bentuk pengawasan terus menerus demi tegaknya hukum di Provinsi Lampung," kata dia.
Supriyadi mengatakan, nominal anggaran yang digunakan untuk proyek pembangunan dan pemeliharan jalan mencapai Rp556 miliar. Menurut dia, tidak ada pembangunan di lokasi yang dimaksud.
Bahkan, lanjut dia, bentuk pemeliharaannya pun tidak jelas. Untuk itu pihaknya meminta BPK untuk mengaudit anggaran PUPR. Juga, Kejati agar melakukan pemeriksaan.
Supriyadi berjanji akan kembali melakukan aksi, jika tuntukan hari ini tidak dihiraukan. Bahkan dia menyatakan akan menyampaikan permasalahan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar