• Latest News

    Senin, 29 Januari 2018

    Samsul Hadi , Bupati Kabupaten Tanggamus Serahkan Bansos Rastra 2018


    TANGGAMUS -  Bupati Tanggamus, Samsul Hadi menghadiri sekaligus membuka secara simbolis Launching Bantuan Sosial Rastra tahun 2018, yang bertujuan agar masyarakat dalam kondisi prasejahtera dan mendapatkan kebutuhan dasar. Acara bertempat di Balai Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kotaagung Timur, Senin (29/1).
    Samsul Hadi mengatakan bahwa, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik kuantitas maupun kualitasnya, merata serta terjangkau atau dengan kata lain dalam kondisi apapun pangan harus tersedia dalam jumlah yang cukup, baik di musim panen maupun paceklik dan terdistribusi secara merata di seluruh wilayah dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang kurang mampu (miskin) sekalipun. 
    "Mulai bulan januari 2018 program beras rastra telah berakhir dan berubah menjadi bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial rastra (Bansos rastra)," terangnya.
    Bupati melanjutkan, BPNT merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM), dengan nominal Rp110.000 setiap bulannya, melalui mekanisme uang elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang yang disebut e-warong bekerjasama dengan bank penyalur.
    Sedangkan  Bansos Rastra ialah program bantuan sosial dalam bentuk beras berkualitas medium kepada KPM sejumlah 10 kg setiap bulannya tanpa biaya tebus. 
    "Jadi saya mengharapkan agar pelaksaannya diawasi dengan seksama untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai dengan harapan," harapnya. 
    Dia menambahkan bahwa, program bansos rastra ke depan akan ditransformasikan secara bertahap menjadi BPNT sehingga kedepan Bansos rastra tidak diberikan dalam bentuk beras namun dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
    "MeIalui kartu tersebut masyarakat dapat menukarkannya dengan beras atau telur diwarung yang sudah ditunjuk," ungkapnya. 
    Dalam sambutan Kadissos Rustam yang diwakili oleh Sekretaris Dinsos Mairosa mengatakan bahwa, bantuan sososial beras sejahtera (rastra) bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat miskin dan rentan melalui pemenuhan kebutuhan pangan pokok yang menjadi hak dasar, yang pada awalnya bernama beras miskin (raskin) dan dikenakan biaya tebus sebesar Rp. 1.600 penyaluran. 
    Dia melanjutkan manfaat bansos rastra itu diantaranya, peningkatan ketahaanan pangan ditingkat KPM sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan  penanggulangan kemiskinan. Kemudian peningkaatan akses pangan baik secara fisik maupun ekonomi kepada KPM. Dan Membantu pertumbuhan ekonomi daerah. 
    "Pada tahun 2018 ini berubah menjadi Rastra dan penerima sekabupaten tanggamus sebanyak 41 .518 KPM, dimana satu KPM menerima 10 kg beras medium, total yang disalurkan untuk Kabupaten Tanggamus berjumlah 41 5.800 kg perbulan dan tidak dipungut biaya sepeserpun," jelasnya.(*)

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Samsul Hadi , Bupati Kabupaten Tanggamus Serahkan Bansos Rastra 2018 Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top