BANDARLAMPUNG - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung lakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang Seminar Rektorat UIN lantai 3.
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Prof. Dr. Moh. Mukri dan Kepala BPJS Bandarlampung Heri Subroto.Kerjasama tersebut sebagai upaya untuk melaksanakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja kontrak di lingkungan UIN Raden Intan Lampung. Tenaga kerja kontrak di UIN berjumlah 284 orang terdiri dari dosen, tenaga administrasi, satpam dan tenaga kebersihan. Rektor UIN menyambut baik kerjasama ini.“Kami ingin mewujudkan rasa aman dan nyaman untuk seluruh warga Kampus UIN. Begitupun untuk keluarganya,” katanya saat memberikan sambutan pada penandatangan MoU tersebut.Mukri mengungkapkan, dalam pengembangan Kampus UIN Raden Intan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan lembaganya saja, tetapi juga SDM.“Kami juga ingin meningkatkan kualitas dan kesejahteraan SDM di kampus ini. Diantaranya yaitu dengan mengikutsertakan pada jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan ini,” ujarnya.Kepala BPJS Bandarlampung juga menyampaikan bahwa BPJS merupakan hasil transformasi dari PT Jamsostek (Persero).“Perubahan dari Jamsostek ke BPJS yaitu per-1 Januari 2014. Dari semula BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menjadi Badan Hukum Publik,” ungkap Heri.Heri menjelaskan, poin-poin dalam MoU tidak terlepas dari tugas dan fungsi BPJS ketenagakerjaan. Poin tersebut diantaranya yaitu program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan hari tua.Heri mengapresiasi UIN Raden Intan karena memiliki perhatian terhadap tenaga kerjanya.“UIN ini merupakan PTN (Perguruan Tinggi Negeri) pertama di Lampung yang MoU dengan BPJS ketenagakerjaan,” pungkasnya.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar