• Latest News

    Minggu, 03 Desember 2017

    Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Pencuri Kabel Telkom



    BANDARLAMPUNG : Polsek Telukbetung Selatan (TbS) mengamankan satu tersangka pencurian kabel milik PT Telkom. Tersangka bernama Supriyono (21) warga Jalan Ikan Kakap Pesawaran. 
    "Kemarin, kita telah mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat)," kata Kapolsek TbS Kompol Listiyono Dwi Nugroho di kantornya, Kamis (30/11). 
    Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai pembawa barang hasil curian.  
    "Dia yang membawa kabel telkom tersebut untuk dibakar lalu dijual tembaganya," jelasnya. 
    Penangkapan berawal dari laporan pihak PT Telkom yang menyatakan sering kehilangan kabel. Padahal, kabel berdiameter besar tersebut dikubur dalam tanah. 
    "Kemudian, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada beberapa anak laki-laki yang diduga sedang melakukan pencurian di Jalan Yos Sudarso, Bumiwaras," ungkapnya. 
    Setelah itu, petugas Polsek TBS melakukan pengecekan ke lokasi tersebut.  
    "Saat petugas tiba dilokasi, ternyata benar bahwa tersangka sedang melakukan pencurian kabel bawah tanah milik Telkom," ringkasnya. 
    Setelah itu, petugas segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolsek TbS. 
    "Kami juga mengamankan barang bukti berupa beberapa kabel telkom yang telah dipotong tersangka. Kemudian pacul dan gergaji besi yang dipakai untuk mencuri kabel tersebut," terangnya. 
    Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara (RLS)

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Polsek Telukbetung Selatan Ringkus Pencuri Kabel Telkom Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top