BANDARLAMPUNG : Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung bersama Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sukarame berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan modus penjambretan, Senin (4/12) lalu sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang bernama Habibi (29) warga Jalan Pangeran Antasari, Kalibalok Kencana, Kedamaian, Bandarlampung, diringkus sesaat setelah melancarkan aksinya.
Kasatreskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, pelaku kerab beraksi di wilayah Kota Bandarlampung.
"Ini adalah aksi terakhirnya (pelaku) sebelum anggota kita berhasil mengamankan pelaku yang berupaya kabur sesaat ia menjambret korbannya yang berinisial H di Jalan Pulau Sebesi, Sukarame, Bandarlampung," kata Harto.
Awalnya, lanjut Harto, pelaku mengikuti korban dari Jalan Pulau Sebesi, dimana saat itu korban ingin ke warung untuk membeli gas.
"Setelah korban membeli gas, pelaku langsung menjambret dan berhasil mengambil dompet milik korban," jelasnya.
Mantan Kapolsek Tanjungkarang Barat ini memaparkan bahwa korban sempat mengejar pelaku.
"Lalu, tiba-tiba pelaku ngerem mendadak dan korbanpun menabrak pelaku lalu terjatuh," ujarnya.
Kemudian korban berteriak dan kebetulan pada saat itu ada anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin.
"Melihat hal tersebut, petugas kita segera berusaha meringkus pelaku," ucapnya.
Namun, kata Harto, saat akan diringkus pelaku mencoba melawan. "Dengan terpaksa petugas menghadiahinya dengan timah panas untuk melumpuhkannya," ungkapnya.
Dari penyelidikan petugas, diketahui bahwa pelaku telah beroperasi sebanyak tujuh kali diseputar wilayah Kota Bandarlampung.
"Sudah banyak wilayah di seputaran Bandarlampung yang dijadikannya tempat operasi kejahatan. Diantaranya daerah Antasari, Sukarame, Garuntang dan Tanjungkarang Pusat," jelasnya.
Dari tangan pelaku petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatannya.
"Kami berhasil mengamakan barang bukti berupa satu buah dompet milik korban dan sepeda motor milik pelaku beserta nomor plat palsu yang digunakan pelaku," pungkasnya.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar