PRINGSEWU : Pada setiap Ahad pagi, jalan dua jalur menuju Kantor Pemkab Pringsewu selalu dipadati Masyarakat yang disebut dengan `Nggruput` atau Minggu Mruput (pagi).
Nggruput menjadi momen warga Pringsewu dan sekitarnya untuk melalukan joging, olahraga pagi, atau sekadar jalan-jalan mencari jajanan tradisional yang banyak tersedia khusus pada Ahad pagi.
Ramainya masyarakat yang berkumpul di kawasan itu, dijadikan momentum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu melakukan sosialisasi Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung 2018.
"Malihat momen itu, KPU Pringsewu berinisiatif nimbrung bersosialisasi di lokasi tempat penjualan jajanan tradisional yang dikenal dengan sebutan "Nggruput" itu untuk sosialisasi pilgub," ujar Ketua KPU Pringsewu Andreas Andoyo, Ahad (10/12/17).
Menurutnya, pihaknya sambil bersosialisasi tentang Pilgug 2018, juga diselingi dengan senam bersama dipandu lima orang instruktur. "Kami juga menyediakan puluhan doorprize, dengan cara memberikan pertanyaan kepada peserta yang ditunjuk seputar pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018," terangnya.
Andoyo menuturkan pada sosialisasi itu?, menghadirkan semua jajaran Komisioner lainnya beserta staf KPU Pringsewu seperti Hermansyah, Sofyan Akbar Budiman, Agus Prianto, Warsito dan Sekretaris KPU Ihsan Hendrawan, juga dibantu anggota PPK dan PPS sekitar lokasi itu.
Ketua KPU A.Andoyo mengungkapkan tujuan sosialisasi itu guna mensukseskan dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang. "Sebab suksesnya Pemilu bukan tergantung dari penyelenggara saja namun juga dari pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat," ungkapnya.
Andoyo mengharapkan, pesta demokrasi yang tinggal menghitung bulan ini, seluruh masyarakat Pringsewu yang sudah mempunyai hak pilih sudah mengerti dan memahami semua peraturannya, baik siapa yang bakal dipilih maupun tata cara dan proses pemilihan.
Dia menambahkan, pesta demokrasi yang akan digelar bersama yakni pemilihan umum Kepala Daerah pada 27 Juni 2018. "Kita masyarakat di Provinsi Lampung akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur. Maka pilihlah apa yang menjadi pilihan anda sesuai denga kata hati, serta jangan terpengaruh dengan politik uang, gunakan hak pilih anda dan pastikan jika anda sudah masuk dalam mata pilih serta memiliki KTP Elektronik, sebagi salah satu syarat dalam memilih," imbaunya.
Andoyo menambahkan, bahwa syarat menjadi pemilih yakni berusia 17 tahun atau sudah kawin/nikah, tidak sedang terganggu jiwanya, memiliki KTP Elektronik atau adanya Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat serta bukan menjadi anggota TNI/Polri. ?"Bila semua persyaratan itu terpenuhi maka berhak untuk memilih. Jangan sampi Golput, sebab Golput bukan solusi,"tegas Ketua KPU Pringsewu.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar