PESISIR BARAT : -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat, siap menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.
Kepala Disdukcapil Pesisir Barat, Benkeda mengatakan perekaman data KTP elektronik (KTP-el) telah mencapai 90 persen. Dengan demikian, pihaknya siap memenuhi persyaratan dari KPU, warga wajib memiliki KTP-el atau surat keterangan untuk mempunyai hak suara memilih.
"Wajib KTP-el di Pesisir Barat sebanyak 106 ribu jiwa, 90 persen sudah rekaman. Kami juga memiliki cukup stok keping KTP-el," kata Benkeda, Selasa (28/11/2017).
Menurutnya, dalam proses perekaman dan laporan pembuatan KTP-el dari kabupaten ke pemerintah pusat berjalan lancar tidak ada masalah. Namun, yang terjadi justru setelah sampai dipusat, pemerintah pusat yang tidak juga mengeluarkan izin penerbitan KTP-el, sehingga kabupaten tidak bisa mencetaknya untuk kemudian diberikan kepada warga bersangkutan.
"Kami Sudah siap, sesuai harapan kami gak ada masalah. Warga lakukan perekam kami kasih surat keterangan, meski belum dikeluarkan KTPnya tetapi sudah sama, bisa memilih," ujarnya.(ANDREW)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar