BANDARLAMPUNG : Catatan terbaik saat waktu merangkak dipenghujung tahun tatkala Polda Lampung menangkap tangan oknum pegawai kantor KSOP Panjang yang diduga melakukan pungli, menuai respon positif. Bahkan salah satu pihak rekanan kerja KSOP Panjang yang bersedia dimintai keterangan mengenai pungli.
Menurut sumber yang tidak ingin namanya dikorankan, mereka selaku pihak agen pelayaran dan perusahaan bongkar muat harus membayar biaya-biaya yang tidak lazim selama bersandar di Pelabuhan Panjang. Dia mengungkapkan harus mengeluarkan duit sekitar Rp850 ribu hingga Rp1 juta per satu berkas untuk melakukan pengurusan administrasi.
“Hitungan itu dengan asumsi berkas yang kita urus lengkap. Nah, kalau tidak lengkap, nambah lagi biayanya,” ungkap sumber yang sering keluar masuk kantor KSOP Panjang untuk mengurus administrasi, Minggu (19/10/2017).
Tambah dia lagi, pengurusan administrasi di kantor KSOP Panjang masih sistem manual (tanpa komputer). Sehingga, pungli bisa terjadi dan akan sulit dihentikan.
Ia juga memberikan contoh biaya-biaya tidak resmi yang harus dikeluarkan pihak pelayaran saat berada di KSOP Panjang.
“Pihak pelayaran harus membayar biaya pemeriksaan Port State Control (PSC) senilai Rp100-150 ribu, biaya Clearance-In senilai Rp30 ribu, Clearance-Out senilai Rp100-150 ribu, biaya Check List kapal senilai Rp50ribu, biaya periksa buku pelaut Rp30 ribu, biaya periksa dokumen kapal Rp50 ribu, biaya memorandum cek dokumen senilai Rp30 ribu, dan biaya ijin gerak kapal senilai Rp200 ribu,” bebernya.
Untuk urusan bongkar muat kapal, lanjut narasumber, masih dimintai biaya untuk mengurus Surat Pernyataan Kerja Bongkar Muat (SPKBM) senilai Rp350 ribu. Biaya pemeriksaan daftar anggota senilai Rp50 ribu, biaya ijin masuk alat berat ke dalam pelabuhan senilai Rp100-150 ribu.
“Bahkan kami harus bayar Rp150 ribu untuk pasang tenda di dermaga. Belum lagi biaya stempel, dipungut Rp20 ribu. Apa-apa dipungut biaya biar lancar. Padahal duit itu bukan masuk ke kas negara,” keluhnya.
Tentu pembaca Harianmedinas masih ingat, disebabkan dugaan melakukan pungutan liar, Tim Saber Pungli Polda Lampung lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap IA oknum Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Panjang, dan T seorang pegawai perusahaan pelayaran PT.TDL.
Menurut sumber koran ini, OTT itu terjadi di kantor KSOP pada Selasa (07/02/2017) sekitar Pukul 15.10 WIB.
Dimana T hendak mengurus surat izin kapal sandar dan bongkar muat barang di kantor KSOP.
“Kalau untuk pengurusan surat-surat administrasi di KSOP sepenuhnya diserahakan kepada T,” ujar, Rabu (08/02/2017).
Ditambahkan narasumber itu lagi, T memberikan berkas map untuk pengurusan surat izin kepada IA yang ternyata di dalam map itu berisi duit pelicin senilai Rp 300 ribu.Lokasi transaksi sekaligus OTT Tim Saber Pungli berada di kantin KSOP.
Info teranyarnya, Tim saber pungli dari Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pegawai karena diduga melakukan pungli atas pengurusan administrasi di Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Panjang (KSOP) pada Selasa (07/02/2017) lalu.
Kini berkas kasus tersebut sudah diserahkan Polda ke Kajati Lampung. Itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Lampung, saat itu Kombes Pol Dicky Patria Negara, Sabtu (04/03/2017).
“Berkasnya sudah kita serahkan ke Kejaksaan Tinggi,” bebernya.
Dia juga mengatakan, berkas yang dilimpahkan hanya untuk satu (1) orang saja.
“Berkasnya untuk satu orang aja. Untuk namanya saya tidak hapal. Untuk detailnya, silahkan tanya ke Kasubdit Tipikor,” kilahnya. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, berkas kasus yang dimaksud adalah atas nama IA (dbs)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar