PRINGSEWU - Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi meninjau home industri yang memproduksi jajanan Semprong bermerek Anggun di Pekon Kotawaringin Kecamatan Adiluih, Jumat (13/10/2017).
Karena makanan-?jajanan Semprong milik Siti Romlah yang dikemas dengan plastik itu selain sudah dipasarkan ke warung, toko di seputar Kabupaten Pringsewu, juga sampai kepasarkan di pusat perbelanjaan swalayan di Bandar Lampung.
Fauzi meninjau home industri Semprong itu ketika melakukan Gowes sepeda bersama jajaran Pemkab Pringsewu yang diikuti para kepala OPD dan masyarakat Adiluih.
Menurutnya, jika berbagai persyaratan itu sudah dicantumkan pada label ?yang ada pada kemasan, maka konsumen ataupun para pembeli tidak ragu lagi untuk membeli dan mengkonsumsinya.
“Karena saat ini pembeli sudah pada cerdas. Biasanya selain melihat label yang ada juga memastikan masa berlakunya,”ujarnya.
Disamping itu, pembuatnya juga harus rajin kontrol mengecek produk dagangan semprongnya terutama pada masa berlakunya. “Jika masa berlakunya sudah habis, maka secepatnya ditarik dari pasaran. Sebab akan membahayakan jika dimakan,”imbaunya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Pringsewu, Purhadi, mengatakan, bukan hanya kemasan jajanan Semprong saja yang harus dipasang dan dicantumkan berbagai ketentuan itu. Tetapi jenis produk makanan lain juga harus seperti itu.
Purhadi menegaskan para produsen pembuat makanan dan jajanan agar jangan menggunakan zat pengawet dan pewarna yang mengandung kimia karena membahayakan manusia yang memakannya. “Pada jajanan dan makanan yang dijual, saya harap jangan menggunakan zat kimia yang berbahaya,”tegasnya.
Sementara itu pemilik home industri jajanan Semprong Anggun, Siti Romlah menuturkan, bahwa pihaknya sudah mencantumkan semua aturan itu pada produk kemasan semprongnya. “Memang yang kami pasarkan keluar, pasti ada lebel sesuai dengan anjuran yang berlaku,”jelasnya.
Namun hanya ada beberapa bungkus yang tidak diberi label,? karena memang sengaja disediakan untuk cicipan calon pembeli dirumahnya.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar