• Latest News

    Selasa, 17 Oktober 2017

    Polda Lampung Canangkan Pemutihan Kawasan dan Kasus Narkoba


    BANDARLAMPUNG - Polda Lampung mencanangkan Program Kawasan Bebas Narkoba (pemutihan) terhadap para penyalahguna narkotika.
    Kapolda Irjen Suroso Hadi Siswoyo mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi ke wilayah-wilayah yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.
     "Beberapa waktu lalu kita sudah lakukan sosialisasi di Kecamatan Tegineneng. Sosialisasi itu bertujuan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di titik-titik yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan juga untuk merubah citra negatif kampung tersebut," kata kapolda usai ekspose diungkap kasus C3 dan perjudian di Mapolda Lampung, Senin (16/10).
    Dari sosialisasi di Tegineneng saja, sudah puluhan warga yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) melaporkan diri dan juga menyerahkan barang bukti narkoba yang dimilikinya.
    "Untuk mereka yang sudah melaporkan dirinya tersebut, nama-nama mereka telah kita hilangkan dari DPO. Dengan catatan mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dengan keterangan hitam diatas putih," jelasnya.
    Namun, pemutihan itu tidak hanya  begitu saja. Akan tetapi, pihaknya akan terus memantau pergerakan mereka yang telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
    "Ya pasti kita pantau terus, mudah-mudahan mereka benar-benar lepas dari narkoba. Kalau masih ditemukan mereka bermain, kami tak segansegan menangkapnya,” terangnya.
    Kedepan, Kapolda mengatakan akan terus melakukan sosialisasi program kawasan bebas narkoba di wilayah lainnya.
    "Setiap Polres kita wajibkan untuk melakukan pembinaan di suatu kampung yang memang terdapat banyak tindak penyalahgunaan narkoba di dalamnya," jelasnya.
    Tidak hanya narkoba, Kapolda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lampung yang memiliki senjata api (senpi) ilegal untuk segera menyerahkannya kepada petugas.
    "Dari pada nantinya tertangkap tangan memiliki senpi, lebih baik masyarakat menyerahkannya terlebih dulu pada petugas kepolisian," jelasnya.
    Menurutnya, seseorang yang memiliki senpi cendrung akan meningkat emosinya saat terkena masalah, apalagi yang jiwa dan keimanannya memang lemah.
    "Kita harapkan, dengan bebasnya Lampung dari senpi ilegal akan mengurangi dampak kriminalitas karena penyalahgunaan senpi," ujarnya.(*)

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Polda Lampung Canangkan Pemutihan Kawasan dan Kasus Narkoba Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top