• Latest News

    Senin, 09 Oktober 2017

    Pemprov Bangun Jalan ke Suoh Lampung Barat 33,6 km


    BANDARLAMPUNG _ Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menembus isolasi wilayah Souh, Lampung Barat, dengan membangun jalan sepanjang 33,628 km. Untuk itu, pada APBD 2017, dikucurkan dana Rp22 milliar untuk menangani 3,8 km rigid, tiga box culvert, dan satu bronjong.

    Menurut Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan PUPR Provinsi Lampung, Budi Setiawan, pembangunan Ruas Jalan Pekon Balak-Suoh link 048 koridor 12 di Lampung Barat, tengah berlangsung dan ditargetkan rampung akhir 2017.
    "Menembus daerah terisolasir tak hanya di Tanggamus. Bapak Gubernur Ridho Ficardo melakukan pemerataan pembangunan jalan di Lampung termaksud ruas Pekon Balak-Suoh link 048 koridor 12. Tentunya perbaikan jalan tersebut mampu mendongkrak pembangunan infrastruktur untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah," kata Budi, Sabtu (8/10/2017).

    Selama ini jalan tersebut hanya bisa dilintasi motor trail dan mobil double gardan akibat kerusakan badan jalan dan tanjakan berlumpur. Dengan selesainya jalan tersebut, nantinya mobil minibus dan motor lebih leluasa melintas ruas tersebut.

    Mulusnya jalan yang sebagian melintasi hutan kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) itu, berkat kerja sama Pemprov Lampung dan Pemkab Lampung Barat melalui percepatan pembangunan badan jalan tersebut. "MasyarakatLampung Barat sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur Ridho Ficardo yang membantu membangun ruas Pekon Balak-Suoh," kata Budi.

    Warga sudah lama menunggu adanya pembangunan jalan tersebut. "Kondisi ruas jalan di sini sering terjadi longsor dan tanah belumpur yang menyebabkan putusnya alur transportasi. Akibatnya perekonomian masyarakat Suoh ikut terganggu," kata Budi.
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments

    0 Post a Comment/Comments:

    Item Reviewed: Pemprov Bangun Jalan ke Suoh Lampung Barat 33,6 km Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top