LAMPUNG TIMUR -Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Lampung Timur mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamtim, Senin (9/10/2017).
Komisioner KPU Lamtim Husin, mengatakan pendaftaran partai baru di daerah bisa dilakukan setelah pendaftaran dilakukan oleh dewan pimpinan pusat (DPP) masing-masing partai, untuk Partai Perindo saat ini telah diterima oleh KPU Lamtim dan akan dilakukan verifikasi berkas agar sistem partai politik (Sipol) di KPU RI dapat diakses ke KPU daerah, termasuk KPU Lamtim.
Wanhari yang juga komisioner KPU Lamtim menuturkan, pendaftaran suatu partai di KPU daerah mengikuti alur pendaftaran dari pusat, terdapat perbedaan antara partai yang lolos Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya dengan partai baru yang akan mengikuti pemilu mendatang, apabila partai yang lolos pemilu pendaftaran partainya ke KPU kabupaten lamtim tidak dilakukan verifikasi faktual, berbeda dengan partai baru seperti partai Perindo ini.
"Apabila partai yang lolos Pemilu tidak di verifikasi faktual, namun apabila partai baru harus melalui tahapan verifikasi faktual, hari ini kami KPU lamtim menerima pendaftaran partai Perindo, selanjutnya menunggu instruksi KPU RI untuk di lakukan pemberkasan," terang wanhari
Ardian Angga selaku koordinator daerah pemilihan kabupaten Lamtim Partai Perindo, mengatakan penyambutan yang ramah dan profesional yang dilakukan KPU Lamtim patut diapresiasi.
"Kami dilayani sangat baik oleh KPU Lamtim, karena Sipol-nya belum terbuka maka kami disarankan menunggu di KPU, LO Perindo sedang berada di KPU Lamtim untuk pemberkasan tentunya menunggu pendaftaran Perindo di pusat selesai mendaftar di KPU RI," paparnya.(*)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar