Hj Eva Dwiana Herman HN Anggota Legislatif DPRD Provinsi Lampung Fraksi PDI Perjuangan |
Demikian juga dengan organisasi kepemudaan atau organisasi Mahasiswa sudah sebaiknya dari awal membekali para kadernya untuk mempersiapkan mereka jadi Pimpinan Daerah. Jangan ragu. Demokrasi membuka jalan bagi siapa saja yang mampu jadi pemimpin untuk ambil bagian. Tidak ada jeleknya kan? Habis jadi pimpinan daerah kemudian jadi Presiden atau jadi Menteri? Anda tentu tidak keberatankan?
Kalau anda berminat maka buatlah rencanamu. Bagi para perencana, persiapan adalah tantangan, “gagal mempersiapkan dengan baik sama saja dengan merencanakan kegagalan itu sendiri”. Ungkapan ini juga berlaku dalam dunia politik praktis. Alam politik di era demokrasi modern berbeda dengan era sebelumnya. Dulu seorang pemimpin sudah ditetapkan sebelum dia lahir dan kemampuannya penuh dengan balutan mitos dan mistis secara turun-temurun. Tetapi setelah alam demokratis muncul maka mitos dan mistis seperti itu dihancurkan oleh logika dan rasionalitas. Orang tidak lagi mau dinina bobokkan maka kerja-kerja politik praktis menjadi sesuatu yang terukur dan terencana. Tapi pakah sesederhana itu?
Seorang calon pemimpin tidak bisa lagi bersikap pasif bagai putra mahkota yang menunggu penobatan. Seorang politisi dituntut untuk melakukan aktivitas politik yang terencana dalam suatu manajemen yang baik. Setiap perencanaan tak berlaku seragam bagi setiap politisi. Seluruh perencanaan tersebut tentu harus disesuaikan dengan kondisi objektif politisi bersangkutan. Demikian juga calon Petahana dia boleh saja mempunyai berbagai kelebihan, tetapi soal mampu tidaknya memenangkan Pilkada itu bisa jadi soal lain lagi. Memang harus diakui dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), calon petahana memiliki kepercayaan diri yang luar biasa dibandingkan calon pendatang baru.
Inilah kelebihan demokrasi melalui Pemilu langsung. Cara seperti ini berusaha benar-benar mewujudkan pemerintahan yang dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi menghendaki, kekuasaan tidak dipegang oleh segelintir orang, tetapi oleh kita semua dengan melakukan pengecekan ulang dan perbaikan-perbaikan secara bertahap. Melalui Pemilu langsung, masyarakat pemilih bisa menilai apakah pemerintahan dan perwakilan pantas dipilih kembali atau justru perlu diganti karena tidak mengemban amanah rakyat. Sebagai salah satu alat demokrasi, Pemilu mengubah konsep kedaulatan rakyat yang abstrak menjadi lebih jelas. Hasil Pemilu adalah orang-orang terpilih yang mewakili rakyat dan bekerja untuk dan atas nama rakyat. Tata cara seleksi mencari pemimpin dengan melibatkan sebanyak mungkin orang telah mengalahkan popuralitas model memilih pemimpin dengan penunjukan langsung atau pemilihan secara terbatas.
Dengan demikian, Pemilu adalah gerbang perubahan untuk mengantar rakyat melahirkan pemimpin yang memiliki kemampuan untuk menyusun kebijakan yang tepat, untuk perbaikan nasib rakyat secara bersama-sama. Karena Pemilu adalah sarana pergantian kepemimpinan, maka kita patut mengawalnya. Keterlibatan aktif masyarakat dalam seluruh tahapan Pemilu sangat dibutuhkan. Masyarakat perlu lebih kritis dan mengetahui secara sadar nasib suara yang akan diberikannya. Suara kita memiliki nilai penting bagi kualitas demokrasi demi perbaikan nasib kita sendiri. Bersama Wujudkan Tanggamus Beriman (RED)