PESISIR BARAT - Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Pesisir Barat Laporkan dugaan penyimpangan dua kegiatan penggunaan dana desa( DD ) di Pekon Sukajadi, Kecamatan Krui Selatan kabupaten Pesisir Barat ke Mapolda dan Kejati Lampung.
Dalam hal ini Bendahara LSM Gepak pesisir barat, Ade Azwari membenarkan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke pihak penegak hukum terkait penggunaan anggaran pembangunan ADD-DD di Pekon Sukajadi Kecamatan Krui Selatan, kabupaten pesisir barat yang dananya bersumber dari APBN dengan pembangunan berupa item Drainase dan Pembukaan Badan Jalan di pekon sukajadi,kecamatan Krui Selatan kabupaten pesisir barat.
Melalui rilisnya juga Pihaknya melaporkan program pembangunan saluran irigasi yang pelaksanaannya di aksanakan oleh TPK pekon sukajadi di pemangku II dan IV dengan ukuran panjang 631 meter yang bersumber dari dana Desa (DD) dengan nilai Rp.368.877.179,. Dari APBN dan pembukaan badan jalan pekon sukajadi kecamatan Krui Selatan kabupaten pesisir barat pemangku IV dengan panjang 790 m x lebar 5 meter dengan nilai pekerjaan Rp.168.464.500,.
Pihak LSM gepak menyebutkan bahwa Berdasarkan pantauan dan investigasi dilapangan bahwa pengerjaan Drainase di pekon sukajadi ini tidak maksimal serta diduga pengurangan volume bahan matrial. Jadi dalam pekerjaannya terkesan asal asalan. Begitu juga Pembukaan Badan Jalan diduga anggarannya terlalu besar.
"Maka pihaknya akan melaporkan dugaan tersebut ke Polda dan Kejati Lampung,"tegas Ade Azwari
Pihaknya juga berharap kepada semua pihak terkait agar segera menindaklanjuti dwngatuntas permasalahan ini agar Pembangunan yang bersumber dari ADD-DD bisa maksimal di seluruh Desa/Pekon yang ada di Kabupaten Pesisir Barat tegas Ade Azwari.
Dilain waktu,Dalam sosialisasi pengamanan dana desa (24/08 )Hal ini sudah disampaikan kepala Inspektorat Pesibar, Edy Mukhtar,hanya tidak menyebutkan nama-nama pekon yang bermasalah,akan tetapi dalam pesannya kepada para peratin dalam acara penyampaian sosialisasi tersebut untuk dapat mengelola dana desa secara maksimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ditambahkan pula, bahwa dari 116 peratin penerima dana desa 2017 di pesisir barat ,ada 30% dilaporkan/Diadukan oleh masyarakat ke kantor inspektorat pesisir barat (*)