• Latest News

    Rabu, 23 Agustus 2017

    Kejati Lampung Kumpulkan 2.640 Kepala Desa

    BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, melalui Tim Pengawal dan Penanganan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) melakukan sosialisasi penyaluran dana desa terhadap 2640 Kepala Desa se-Provinsi Lampung. Kegiatan akan dilakukan serentak pada Kamis, 24 Agustus besok.
    Asisten Intlijen Kejaksaan Tinggi Lampung, Leo Simanjuntak, Rabu (23/8/2017), mengatakan kegiatan seperti ini dilakukan untuk memberi pengetahuan terhadap setiap kepala desa di Lampung supaya tidak salah dalam hal menggunakan anggaran yang berasal dari APBN tersebut.

    Sesuai dengan aturan, Kata Asintel, dana tersebut untuk pembangunan dan pemerataan disetiap desa-desa yang ada, untuk itu sebelum terjadi dan semakn banyaknya kepa desa yang terjerat hukum, kejaksaan turun melakukan sosialisasi dan pengawalan terhadap pembangunan yang bersumber dari dana dari negara tersebut.

    "Tidak hanya di Lampung kegiatan dilakukan serentak di seluruh Indonesia besok, tujuanya ya itu kepala desa jangan takut terhadap penggunaan dana desa atau ancaman dari oknum-oknum yang meminta dana tersebut, karena didalamnya ada tim TP4D yang melakukan pengawasan ketat. Jadi tidak perlu takut jika ada dugaan penyalagunaan anggaran atau ancaman laporkan kekami," katanya.

    Tidak hanya pengawasan terhadap Kepala Desa atau siapapun yang menggunakan anggaran yang berasal dari negara, tim kejaksaan juga akan siap menerima laporan dari masyarakat jika ada oknum jaksa yang melakukan kesalahan, Kejati siap melakukan tindakan tegas terhadap anggotanya sendiri.
    "Kejaksaan Tinggi juga siap menerima laporan dan turun melakukan pengawasan terhadap internalnya sendiri jika ditemukan adanya kesalahan yang dilakukan oleh Jaksa itu sendiri," katanya.(Rls)

    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Kejati Lampung Kumpulkan 2.640 Kepala Desa Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top