Belasan Remaja Saat Diamankan Polsek Panjang Hendak Perang Sarung#Humas Polres |
PANJANG (ANDPOST) Polsek Panjang Polresta Bandar Lampung, mengamankan 11 remaja yang diduga hendak melakukan perang atau tawuran dengan menggunakan sarung.
Kapolsek Panjang, Kompol M. Joni mengatakan, mereka yang diamankan yakni FH (16), RF (17), AS (16), BR (18), MA (17), RH (16), AD (18), RR (16), RS (17), dan RA (16),
"Mereka ini diduga hendak melakukan perang sarung dengan kelompok anak-anak Rangai, Katibung, Lampung Selatan," kata Kompol M. Joni dalam keterangannya, Minggu (26/3/2023).
Sebelum beraksi, mereka berkumpul di Lapangan Baruna Panjang, mereka merupakan warga seputaran Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
"Saat diamankan, didapati sejumlah sarung yang sudah diikat bagian ujungnya, lalu diisi batu yang nantinya akan digunakan untuk perang sarung," ujar M. Joni.
Selanjutnya mereka akan dilakukan pembinaan, dan polisi meminta agar peran serta orang tua dalam mencegah hal tersebut tidak terjadi sangatlah penting, dengan memberikan pengawasan kepada anak-anaknya
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar