JAKARTA (ANDPOST) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan, jumlah karyawan terkena PHK tercatat sudah mencapai ratusan ribu, mencakup pekerja dari sektor manufaktur hingga startup sepanjang tahun lalu.
"(Tahun) 2022 ada sekitar 490 ribu," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, dikutip Senin (20/2/2023).
Jumlah tersebut bisa meningkat di awal tahun 2023 ini. Namun, Anwar belum bisa memastikan berapa jumlah perkiraan angka PHK hingga saat ini.
"Sampai Februari masih di awal, kita masih melihat data yang paling pasti karena datanya bisa dilihat dari beberapa sumber misal dari klaim Jaminan Hari Tua (JHT), intinya kita nggak tahu pasti," katanya.
Tingginya angka PHK memang terlihat dari salah satu sektor, misalnya tekstil. Sekjen Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan bahwa pemangkasan pekerja di pabrik tekstil dan produk tekstil bisa mencapai 500 ribu orang.
Mulai dari karyawan dirumahkan, dipangkas jam kerja, kontrak tak diperpanjang, hingga PHK tetap. Menurut Redma, hal itu dipicu perlambatan ekspor yang menekan utilisasi pabrik, hingga efek domino gempuran produk impor di dalam negeri.
"PHK masih terus berlanjut, tapi pemerintah nggak percaya. Awalnya ada yang jam kerja dipangkas, tadinya 6 hari dikurangi jadi 4 hari, mereka di-rolling. Lalu, ada yang dirumahkan, upahnya dibayar 20%. Kemudian terminate (putus/ tidak diperpanjang) kontrak, lalu PHK," kata Redma, seperti dikutip dari CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar