Bandar Lampung --- Gubernur Arinal Djunaidi melakukan Peletakkan Batu Pertama (Groundbreaking) Pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung bersama Wakil Gubernur Lampung, Tokoh Nasional asal Lampung Aburizal Bakrie, Menteri Pemuda & Olahraga yang diwakili Staf Ahli Menteri bidang Hukum Olahraga dan Forkopimda Provinsi Lampung, di Kawasan _Elephant Park_ Enggal, Senin (20/2/23).
Pembangunan Masjid Raya Al- Bakrie ini sekaligus sebagai perwujudan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yaitu Rakyat Lampung Berjaya, khususnya misi pertama yaitu menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan damai.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal Djunaidi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembangunan masjid raya ini, mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga selesainya nanti.
Gubernur Arinal juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Yayasan Bakrie Amanah, khususnya kepada Aburizal Bakrie dan Keluarga yang telah berkenan bersama Pemerintah Provinsi Lampung memprakarsai pembangunan Masjid Raya ini.
"Semoga menjadi amal jariah bagi Bapak beserta Keluarga, serta selalu diberikan kesehatan," kata Gubernur Arinal.
Gubernur mengungkapkan, pembangunan Masjid Raya ini meneladani Rasulullah SAW. Ketika Nabi Muhammad SAW sampai di kota Madinah dalam rangka hijrah, hal pertama yang dilakukan adalah membangun masjid.
Hal tersebut, kata Gubernur, menunjukkan betapa pentingnya fungsi masjid bagi umat muslimin karena masjid merupakan pusat kegiatan umat Islam bukan hanya untuk ibadah tapi juga untuk kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Masjid Raya Al Bakrie akan dibangun pada lahan milik Pemerintah Provinsi Lampung seluas ± 2,3 Hektar dan direncanakan bisa menampung sekitar 10.000 jamaah dan bisa dioptimalkan menjadi 12.000 jamaah, dengan kapasitas parkir dan ruang terbuka hijau yang memadai. Demikian halnya dengan desain arsitektur yang juga akan mengadopsi konsep desain arsitektur yang disesuaikan dengan ornamen Lampung.
Staf Ahli bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Samsudin, menyebutkan bahwa pembangunan Masjid Raya Al Bakrie secara peraturan perundang-undangan keolahragaan, sudah memenuhi ketentuan.
Samsudin menjelaskan, bahwa apabila prasarana olahraga dibongkar atau direlokasi, maka wajib digantikan di tempat lain. Dia juga menambahkan bahwa Provinsi Lampung telah menyelesaikan proses administrasi pembangunan sebelum GOR Saburai dibongkar.
"Lampung telah memberikan contoh kepada provinsi lain bahwa Lampung taat aturan," kata Staf Ahli bidang Hukum Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Samsudin juga menegaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga mendukung penuh pelaksanaan pembangunan Masjid Raya Al-Bakrie. Samsudin berharap, masjid raya ini dapat digunakan secara maksimal oleh masyarakat Lampung.
Didalam acara juga dilakukan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Arinal dan Aburizal Bakrie sebagai penanda akan dibangunnya Masjid Raya Al-Bakrie. Di penghujung kegiatan dilakukan _groundbreaking_ secara simbolis oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung bersama Aburizal Bakrie, Staf Ahli Menteri, Forkopimda Provinsi Lampung dan Keluarga Bakrie. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
0 Post a Comment/Comments:
Posting Komentar