Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto melakukan pemantauan penyekatan terhadap kendaraan maupun penumpang yang hendak melintas ke Pulau Jawa di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Koordinasi dilakukan di Pelabuhan Bakauheni dengan pihak terkait yakni GM ASDP, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, GAPASDAP Lampung Selatan, BASARNAS, BPBD dan pihak BPTJ pengelola jalan tol, serta Kapolres Lampung Selatan.
"Terimakasih kepada seluruh masyarakat yang dengan kesadarannya sendiri, untuk balik arah dengan penjelasan Kepolisian yang persuasif dan juga sekitar 18 kendaraan menyadari dan juga melakukan balik arah tidak melakukan perjalanan mudik," kata Kapolda, Senin 27 April 2020.