BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Walikota Bandar Lampung diminta memecat Masdar Umar selaku Kepala UPTD Pasar Rakyat Wayhalim oleh Perkumpulan Organisasi Pedagang Pasar Perumnas Wayhalim (POPPPWH) karena arogan dan tidak memiliki kompetensi memimpin UPTD dimaksud.
Selain itu, selama kepemimpinan masdar Umar marak diduga pungutan ilegal berbentuk pungutan uang listrik, biaya sertifikat kios dan amparan pedagang serta pembebanan biaya pemindahan auning. Hal itu terungkap di pernyataan sikap POPPPWH saat aksi demo, Kamis 19 Desember 2019 di Pasar Perumnas Wayhalim Bandarlampung.
Dalam aksi demo POPPPWH, bergabung juga Ikatan Pengaman (SATPAM) Pasar Rakyat Wayhalim yang menuntut supaya Walikota Bandarlampung Cq Direktur PD Pasar Tapis Berseri menghentikan segala pengamanan pasar yang dilakukan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL).
Selain itu, Ikatan SATPAM Pasar Wayhalim juga menuntut pembayaran gaji Bulan Nopember 2019 yang belum dibayarkan oleh UPTD pasar rakyat Wayhalim. (AZZIZ)
BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Walikota Bandar Lampung diminta memecat Masdar Umar selaku Kepala UPTD Pasar Rakyat Wayhalim oleh Perkumpulan Organisasi Pedagang Pasar Perumnas Wayhalim (POPPPWH) karena arogan dan tidak memiliki kompetensi memimpin UPTD dimaksud.