PRINGSEWU – Alinasi Ratu Adil yang beralamat di Jalan Baru Panjang Bandarlampung mendesak aparatur hukum mengusut dugaan penyimpangan Pengadaan Barang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) seperti beras dan telur di Kabupaten Pringsewu oleh CV Barokah dengan dugaan modus penggelembungan dana dengan mengurangi kualitas beras.
Indikasi CV Ratu Barokah main mata dengan oknum pejabat dari dinas terkait dengan petugas Rumah Pangan Kita (RPK) dari Bulog Kedudukan, CV Barokah yang mengemplang keuntungan 2.000 sampai 2.500/kilogram beras, 500 rupiah per satu butir telur, cukup signifikan keuntungan dalam setiap item pembelian barang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten setempat.
“Petunjuk pelaksana (Juklak) dan Petunjuk teknis (Juknis) untuk memperkuat dari perum Bulog belum terbit,”kata Andre Wahyudi, selaku kordinator Ratu Adil yang merupakan konsorsium 15 lembaga anti korupsi, Sabtu (2/11).
Indikasi Mark up harga beras dan telur, sangat jelas secar kasat mata. Pasalnya, item yang disalurkan bisa kita dapatkan di pasar maupun warung kelontong.
Kalau dibandingkan, sambung Andre Wahyudi merincikan dugaan yang masuk ke pihak ketiga cukup fantastis angkanya.
Ada selisih harga berkisar Rp 2.000 hingga Rp 2.500/kilogram untuk pembelian beras saja, kalau dikalkulasi sederhana dengan jumlah 20.767 PKM.
Uraiannya, 8 kilogram beras dikalikan 2.500 dikalikan 20.767 PKM keuntungan pihak ketiga sebesar Rp 415.340.000,-.
Sedangkan untuk pengandaan telur perusahaan pengadaan memiliki selisih keuntungan sekitar 500 rupiah per butir.
500 dikalikan 7 butir telur dan dikalikan 20.767 KPM terjumlah Rp 72 juta.
“Betul, setiap pengusaha pasti harus keuntungan, persoalannya ini bantuan bukan untuk orang kaya, yang harus digaris bawahi, ini bantuan orang miskin.”ujarnya
Disinggung soal adanya dugaan korupsi, ia mengatakan. “Dugaan tersebut ada, kami akan melaporkan pihak berwenang, yakni, di wilayah hukum Kabupaten Pringsewu maupun di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Tim investigasi telah mengumpulkan informasi dan data dari masyarakat sambil proses konfirmasi ke Dinsos Pemkab Pringsewu dan CV Ratu Barokah terkonfirmasi (rilis)