Sudirman Dewa |
Tulangbawang Barat (Andpost) - Kendaraan roda 4 berjenis Wrangler Rubicon dan Ikan Arwana diduga hasil pengadaan barang dan jasa Tahun 2014 Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat di pertanyakan Sudirman Dewa, Tokoh Pemuda Tiyuh Pagardewo Kecamatan Pagar Dewa, Tulangbawang Barat.
Sudirman Dewa mensinyalir adanya penyalahgunaan barang aset daerah Kendaraan Roda 4 berjenis Wrangler Rubicon diduga melanggar Permendagri no 7 tahun 2006 tentang standarisasi sarana dan prasarana kerja pemerintah daerah dan dugaan penggelembungan anggaran pengadaan Ikan Arwana,selain itu diduga juga proses pengadaan barang dan jasa di tahun 2014-2015 Bermasalah.
Demikian dikatakan Tokoh Pemuda Tiyuh Pagardewo Kecamatan Pagardewa, Tulangbawang Barat Sudirman Dewa juga Ketuakepada redaksi, Rabu 2 Oktober 2019.
"Berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan keterangan dari beberapa sumber informasi terhadap realisasi kegiatan yang ada di Sekretariat Daerah Pemerintah Tulang Bawang Barat yang patut diduga adanya unsur Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan tindak Gratifikasi serta beberapa kejanggalan yang berpotensi pada kerugian keuangan Negara dan merugikan masyarakat Pada Kegiatan Pengadaan Mobil 2014-2105 yang di duga kuat bermasalah. Kami minta KPK dan Kejati lakukan pulbuket,"kata Sudirman Dewa, Rabu 2 Oktober 2019.
Pengadaan Untuk Mobil Pemerintah yang di Belikan tidak Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Jenis Monil Jeep Wrangler Rubbicon yang pada Waktu Itu Daerah Tulang Bawang Barat sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan di anggarkan Milyaran Rupiah yang sampai saat ini Keberadaanya Tidak Jelas Mobil tersebut, di duga Mobi ltersebut sangat mencolok dan di pergunakan Untuk kepentingan Pribadi Petinggi Pemerintah Daerah Tubaba.
"Adanya dugaan penggelapan aset Pemerintah yang sampai sekarang tidak nampak di Publik kendaraan tersebut.Bahkan pengadaan ikan Arwana di Bagian Umum juga raib,"ujar Sudirman Dewa
Pekerjaan Yang di laksanakan oleh perusahaan yang beralamatkan di Palembang PT TOPCARS INDONESIA dengan Penawaran Rp1.185.000.000. dugaan kuat menjadi tanggungjawab Bagian Umum Pemkab Tubabar ± Rp Rp.150.000.000 Mark-up pembelian ikan tidak sesuai dengan perealisasiannya.
Ilustrasi |
"Dugaan kuat bahwa pengadaan dan penggunaan Wrangler Rubicon mengangkangi Undang-undang serta dugaan pengadaan Ikan Arwana berbau KKN yang mengarah kepada kerugian keuangan negara karena terindikasi dugaan penggelembungan anggaran khususnya pembelian ikan Arwana puluhan juta,"pungkas Sudirman Dewa, seperti tertulis di rilis yang diterima redaksi, Rabu 2 Oktober 2019.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat dalam tahap konfirmasi.