MTSn di Bandarlampung |
Bandarlampung (Andpost) - LUCIFER merupakan aliansi organisasi rakyat mendesak Inspektorat Jendral Kementrian Pekerjaan Umum mengevaluasi kinerja Satker Pelaksanaan Permukiman Provinsi Lampung atas implementasi anggaran rehabilitasi renovasi sarana pendidikan madrasah non madrasah yang bernilai miliaran rupiah Tahun 2019 bersinergi kuat dengan TP4D yang notabene kinerjanya ada SOP-nya.
Informasi dari lapangan, diketahui bahwa legiatan rehab renov sarpras pendidikan di Lampung Tahun 2019 telah bekerjasama dengan TP4D Kejaksaan.
Seperti kegiatan rehab renov di MTsN 2 Kabupaten Pesawaran tertancap plang peringatan TP4D.
Menurut pengawas lapangan dari PT.Inti Mas dinyatakan kegiatan rehab renov MTsN 2 Pesawaran akan berakhir kontraknya 24 Desember 2019 karena dimulai 24 Agustus 2019 lalu.
MTSn di Kabupaten Pesawaran |
"Kegiatan ditempat ini rehab berat 10 lokal,"kata Komang selaku konsultan pengawas, Rabu 23 Oktober 2019.
Hingga berita ini diturunkan pihak Satker Pelaksanaan Sarana Prasarana Pendidikan Provinsi Lampung dan Aspidsus Kejati Lampung dalam tahap konfirmasi. karena keterlibatan TPAD ada SOP-nya (rls)
Hingga berita ini diturunkan pihak Satker Pelaksanaan Sarana Prasarana Pendidikan Provinsi Lampung dan Aspidsus Kejati Lampung dalam tahap konfirmasi. karena keterlibatan TPAD ada SOP-nya (rls)