Bandarlampung (Andpost) - KERAMAT PEMATANK desak Kejaksaan Negeri Tulangbawang segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan proyek Taman Buah Argo Wisata bersumber DAK 2018 Bidang Pertanian Pemkab Tulangbawang Barat senilai Rp4,186 Miliar dalam tempo sesingkat-singkatnya
Pemeriksaan dan penyelidikan oleh Kejari Tulangbawang Barat ditujukan kepada Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Konsultan Pengawas, Pengawas Tehnik,PPK dan Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Tulang Bawang Barat.
"Pulbuket dan lidik wajib dilakukan Kejari Tuba Barat adanya dugaan kegiatan proyek DAK Pertanian 2018 yang diduga kuat terjadinya KKN berjamaah yang merugikan masyarakat dan keuangan Negara,"kata Suardi Ramli dari Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (Pematank) sebagai bagian dari Aliansi KERAMAT, Rabu 2 Oktober 2019
Ia menjelaskan, kegiatan Pemeliharaan Taman Argo Wisata Yang Tiap Tahun di anggarkan dam Dana Dak Senilai Rp 4,186 Milyar Untuk Pembangunan Pembangunan 5 Sumur Bor, 5 Jalan Usaha Tani, 5 Embung, dan 7 Pintu Bagi Air.
" Kegiatan dimaksud harus menjadi fokus pulbuket dan lidik Kejari Tulangbawang Barat serta DAK Pertanian Tahun 2019 Senilai Rp Rp 2.415.238.000,"pungkas Suardi Romli? Korlap aksi Aliansi KERAMAT beberapa waktu lalu.