Dermaga DKP Pemprov Lampung TA2019. |
BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Panglima Perang Aliansi KERAMAT menduga pelaksanaan pembangunan Breakwater PPP Labuhan Maringgai oleh PT Kayla Jaya Abadi layak diperiksa para pemanggu kepentingan bidang hukum seperti jaksa dan polisi serta KPK.
Sudirmandewa selaku Panglima Perang Aliansi KERAMAT membeberkan bahwa hasil dekstop studi dan informasi masyarakat atas dugaan KKN di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung, yaitu Pengadaan Bangunan Gedung Terminal / Pelabuhan / Bandar berupa Peningkatan Breakwater PPP Labuhan Maringgai dengan pelaksana PT. KAYLA JAYA ABADI Senilai Rp.2.970.156.000 terindikasi bermasalah.
Demikian pula Pengadaan Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandar Berupa Peningkatan Area Bongkar Muat PPP Labuhan Maringgai dengan pelaksana BATINSETIA Senilai Rp. 351.163.000; Pengadaan Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara Berupa Normalisasi Kolam Pelabuhan Maringgai Kontraktor Pelaksana PT. SWARNA DWIPA TUNGGAL Senilai Rp. 6.900.700.000.
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Fasilitas Pokok dan Fungsional Pelabuhan Perikanan (UPTD Provinsi) PPP Labuhan Maringgai Senilai 3.102.700.000 Kontraktor Pelaksana PT. KENCANA BIRU PERKASA.
"Pelaksanaan kegiatan diatas di tahin anggaran 2018, terindikasi melanggar peraturan dan spesifikasi teknis bermasalah,"kata Sudirmandewa
Demikian juga, Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Fasilitas Pokok dan Fungsional Pelabuhan Perikanan PPP Lempasing Berupa Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Senilai HPS Rp Rp 4.077.732.193,44 Kontraktor Pelaksana CV. SIGER CAKRA TEKNIK TA.2019.
"Lelang terselubung pembangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandar Berupa Dermaga Jetty, Dermaga Docking, dan Pengalian Kolam Pelabuhan Senilai Rp 14.049.900.000. Usut tuntas Dugaan perealisasian proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek dan RAB Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung yang mengarah kepada Peresekongkolan dan kerugian anggaran keuangan negara,"pungkas Sudirman Dewa, Selasa 21 Oktober 2019