• Latest News

    Selasa, 22 Oktober 2019

    KERAMAT : Tuntaskan Perkara Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar Lebih DKP Pemprov

    Dermaga DKP Pemprov Lampung TA2019.

    BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Panglima Perang Aliansi KERAMAT menduga pelaksanaan pembangunan Breakwater PPP Labuhan Maringgai oleh PT Kayla Jaya Abadi layak diperiksa para pemanggu kepentingan bidang hukum seperti jaksa dan polisi serta KPK.

    Sudirmandewa selaku Panglima Perang Aliansi KERAMAT membeberkan bahwa hasil dekstop studi dan informasi masyarakat atas dugaan KKN di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi  Lampung, yaitu Pengadaan Bangunan Gedung Terminal / Pelabuhan / Bandar berupa Peningkatan Breakwater PPP Labuhan Maringgai dengan pelaksana PT. KAYLA JAYA ABADI Senilai  Rp.2.970.156.000 terindikasi bermasalah.

    Demikian pula Pengadaan Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandar Berupa Peningkatan Area Bongkar Muat PPP Labuhan Maringgai dengan pelaksana BATINSETIA Senilai  Rp.  351.163.000; Pengadaan Bangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandara Berupa Normalisasi Kolam Pelabuhan Maringgai Kontraktor Pelaksana PT. SWARNA DWIPA TUNGGAL Senilai  Rp.  6.900.700.000.

    Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Fasilitas Pokok dan Fungsional Pelabuhan Perikanan (UPTD Provinsi) PPP Labuhan Maringgai Senilai 3.102.700.000 Kontraktor Pelaksana PT. KENCANA BIRU PERKASA.

    "Pelaksanaan kegiatan diatas di tahin anggaran 2018, terindikasi melanggar peraturan dan spesifikasi teknis bermasalah,"kata Sudirmandewa

    Demikian juga, Pembangunan/ Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Fasilitas Pokok dan Fungsional Pelabuhan Perikanan PPP Lempasing Berupa Pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Senilai HPS Rp Rp 4.077.732.193,44 Kontraktor Pelaksana CV. SIGER CAKRA TEKNIK  TA.2019.

    "Lelang terselubung pembangunan Gedung Terminal/Pelabuhan/Bandar Berupa Dermaga Jetty, Dermaga Docking, dan Pengalian Kolam Pelabuhan Senilai Rp 14.049.900.000. Usut tuntas Dugaan perealisasian proyek yang dikerjakan tidak sesuai dengan Bestek dan RAB Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung  yang mengarah kepada Peresekongkolan dan kerugian   anggaran   keuangan   negara,"pungkas Sudirman Dewa, Selasa 21 Oktober 2019
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: KERAMAT : Tuntaskan Perkara Dugaan Penyimpangan Dana Rp14 Miliar Lebih DKP Pemprov Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top