Bandarlampung (Andpost) - Aliansi KERAMAT termasuk didalamnya PEMATANK akan gelar demo di Kejaksaan Tinggi Lampung, 8 Oktober 2018 terkait masalah realisasi DAK Pertanian sekitar Rp 4,186 Milyar, diantaranya untuk Pembangunan 5 Sumur Bor, 5 Jalan Usaha Tani, 5 Embung, dan 7 Pintu Bagi Air, serta DAK Pertanian Tahun 2019 Senilai Rp Rp 2.415.238.000 terindikasi di okupasi oleh oknum dinas, Pemkab Tulangbawang Barat.
Selain itu, Kendaraan Dinas berjenis Wangler Rubicon diduga hasil pengadaan barang dan jasa Tahun 2014 di Bagian Umum Setkab Tuba Barat yang terindikasi proses Barjas saat itu Maladministrasi serta keberadaan Rubicon dimaksud saat ini tidak jelas juga bakal dilaporkan ke Kejati Lampung
Selain itu, Kendaraan Dinas berjenis Wangler Rubicon diduga hasil pengadaan barang dan jasa Tahun 2014 di Bagian Umum Setkab Tuba Barat yang terindikasi proses Barjas saat itu Maladministrasi serta keberadaan Rubicon dimaksud saat ini tidak jelas juga bakal dilaporkan ke Kejati Lampung
Hal itu tertuang di rilis Aliansi KERAMAT dan PEMATANK, 3 Oktober 2019
"Desakan kami sebagai elemen rakyat terhadap KAJARI TUBA, untuk segera melakukan Pemeriksaan Proyek Tamnan Buah Argo Wisata Dan Dana DAK 2018 terhadap Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Konsultan Pengawas, Pengawas Tehnik,PPK dan Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Tulang Bawang Barat tidak ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, 8 Oktober 2019 kami akan demo di Kantor Kejati Lampung,"kata Sudirman Dewa, Panglima Aliansi KERAMAT.
Lanjut Sudirman Dewa, aksi demo terkait adanya dugaan kegiatan proyek tersebut di atas yang diduga kuat terjadinya KKN berjamaah yang akan merugikan masyarakat dan keuangan Negara terkait
"Pemkab Tubaba melalui Dinas Pertaninanya telah membangun embung. Selanjutnya, sarana prasarana pertanian juga ada pembangunan Pintu Air," pungkas Sudirman .
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Tuba Barat dalam tahap konfirmasi(*)
Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Tuba Barat dalam tahap konfirmasi(*)