• Latest News

    Rabu, 07 Agustus 2019

    KPK Pro Pancasila Bongkar "Tender Kocok Bekem" Dinas PUPR Pesibar TA201


    BANDARLAMPUNG (Andpost) - Dewan Kehormatan Komite Pembasmi Korupsi Pro Pancasila menghimbau institusi Komisi Pemberantas Korupsi; Kepolisian dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia  mencermati dan menindak tegas proses pengadaan barang dan jasa di Provinsi Lampung. 
    Betapa tidak, meskipun pemerintahan Jokowi "gembar-gembor" komitmen tinggi melaksanakan anggaran pembangunan bebas KKN,praktek "jauh panggang dari api" alias celah indikasi KKN berada di Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan dan sejumlah daerah lainnya di Lampung.

    "Kami menghimbau kepada KPK, Kepolisian dan Kejaksaan yang notabene memiliki jaringan terstruktur untuk pemberangusan KKN di Indonesia untuk mencermati dan menindak tegas sejumlah indikasi KKN pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus dan Dinas PUPR Kabupaten Way Kanan,"kata Singgih Atmojo selaku Dewan Kehormatan Komite Pembasmi Korupsi Pro Pancasila, Rabu 7 Agustus 2019 di Kantornya, Jalan Baru, Panjang, Bandarlampung.

    Meskipun Tim KPK telah melakukan sosialisasi tindak pencegahan KKN di sejumlah daerah di Provinsi Lampung, namun indikasi perintah KPK tidak dilaksanakan oleh sejumlah kepala daerah dan pimpinan OPD di daerah dimaksud,

    Singgih menyampaikan berbagai modus dilaksanakan pimpinan OPD pemkab, diantaranya modus tender ulang, memainkan HPS, dan "tender kurung".

    "Hasil pulbuket, puldata dan sumber informasi masyarakat terindikasi adanya permainan "tender kurung. indikasi pemecahan paket, indikasi penggelembungan HPS hingga 7 persen diduga terjadi di pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan,"katanya, Rabu 7 Agustus 2019.

    Pada kesempatan sama, salah satu unsur anggota Komite Pembasmi Korupsi Pro Pancasila menyampaikan bahwa indikasi adanya sejumlah paket kegiatan insfrastruktur tidak di lelang melalui LPSE juga terjadi di sejumlah kabupaten/kota dan sejumlah kegiatan fisik dilakukan asal jadi di tahun 2017 hingga 2018 sangat kuat indikasi "korupsinya" terjadi di Lampung.

    "Puldata lapangan telah kami lakukan terhadap sejumlah pekerjaan proyek tahun 2017 hingga 2018 milik Dinas PUPR Kabupaten Pesisir Barat , Tanggamus dan Waykanan menunjukkan indikasi kuat adanya pekerjaan asal jadi yang diduga merugikan negara ratusan juta rupiah,"kata Zainal Muttaqin, Anggota Komite Pemberantas Korupsi Pro Pancasila. Hingga berita ini diturunkan, sejumlah pihak terkait pemberitaan ini, dalam tahap konfirmasi.(*)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: KPK Pro Pancasila Bongkar "Tender Kocok Bekem" Dinas PUPR Pesibar TA201 Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top