KEDIRI (ANDPOST) - Pada pemilihan Bupati (pilbup) dan Wakil Bupati Kediri tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menargetkan angka partisipasi masyarakat bisa mencapai 82,5 persen.
"Keyakinan ini, karena kami mengukur dari capaian angka partisipasi masyarakat Kabupaten Kediri pada Pemilu 2019 terwujud 82 persen. Angka ini juga terealisasi lebih besar, jika dibandingkan target awal sebesar 77 persen," kata Ketua KPU Kabupaten Kediri Periode 2019-2024, Ninik Sumarni, saat menggelar Publikasi Informasi Kepemiluan KPU Kabupaten Kediri Bersama Media Se-Kabupaten Kediri, di Kebonrojo Resto, Kediri, Jumat (28/6/2019) lalu.
Ninik menjelaskan, dengan angka partisipasi masyarakat yang sangat tinggi ini, pihaknya semakin optimistis dalam menunjukkan kinerja KPU Kabupaten Kediri sebagai penyelenggara pemilu di tingkat daerah. Bahkan juga siap memperluas jalinan sinergitas dengan berbagai pihak terkait.
"Untuk merealisasi target partisipasi masyarakat, sekaligus menumbuhkan edukasi tentang kepemiluan, kami bekerja sama dengan sejumlah pihak. Kami tak hanya bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Polres Kediri, DPRD Kabupaten Kediri, dan juga menggaet rekan media setempat," katanya.
Di samping itu, tambah dia, terkait dengan anggaran penyelenggaraan Pilbup 2020, pihaknya masih membahas dengan jajaran di lingkup KPU Kabupaten Kediri. Namun, sesuai dengan diskusi yang telah dilakukan rencananya besaran anggaran yang diajukan mencapai Rp 59 miliar.
"Untuk anggaran Pilbup 2020, sesuai yang kami bahas beberapa waktu lalu sekitar Rp 59 miliar. Nominal ini akan diajukan untuk pembiayaan penyelenggaraan Pilbup Kediri 2020 dalam satu putaran atau satu tahapan saja," katanya.
Di lokasi yang sama, Anggota Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, KPU Kabupaten Kediri, Nanag Qosim, memaparkan, meskipun pesta demokrasi di Kabupaten Kediri, untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kediri digelar tahun 2020, tapi KPU setempat mulai melaksanakan tahapan Pilbup tersebut pada bulan September 2019 mendatang.
"Mulai bulan September 2019, kami siap mengadakan tahapan pertama untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri," katanya.
Nanang melanjutkan, pada momentum tersebut maka KPU Kabupaten Kediri bakal mengawalinya dengan agenda verifikasi daftar pemilih di area kerjanya.
"Di sisi lain, untuk menambah tingkat partisipasi pemilih, kami juga siap menyosialisasikan wawasan Kepemiluan kepada berbagai lapisan masyarakat. Hal ini kami lakukan, dengan bergabung pada sejumlah agenda warga, seperti arisan, hingga pengajian," katanya.
Sebagai informasi, pada kesempatan ini Ketua KPU Kabupaten Kediri, Ninik Sumarni juga memperkenalkan seluruh anggota Komisioner dan jajarannya yang dilantik tanggal 13 Juni 2019. Mereka antara lain Sekretaris KPU Kabupaten Kediri, Bekti R, Anggota Komisioner Divisi Hukum, Agus Heriyono, Anggota Komisioner Divisi Teknis, Anwar Ansori, Anggota Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Eka Wisnu Wardana, dan Anggota Divisi SDM, Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Nanang Qosim.(Sumber : http://rri.co.id)