Demo Parlemen Jalanan di Kantor Dinas PUPR Lampung beberapa waktu lalu |
BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - liansi Parlemen Jalanan yang terdiri dari grpk solid pagas forel ampl kapak kampag fortal geram gembel komer sakral sommasi gembok l@pakk, hari ini 5 agustus 2019 gelar aksi demobtrasi di kantor dinas pupr dan perkim Pemprov Lampung.
Tuntutan Aksi Demontrasi Parlemen Jalanan, Senin ( 5/8/2019) untuk mendesak Gubernur Lampung agar SEGERA MENCOPOT SECARA TIDAK HORMAT ALI JUBAIDI dari jabatan Kepala Dinas Cipta Karya Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang sudah terlalu banyak melakukan perbuatan dosa kepada rakyat Lampung.
Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera MENANGKAP bandit-bandit, mafia anggaran di Dinas Cipta Karya Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung dan menghukum seberat-beratnya, karena permasalahan yang ada sudah terlalu lama berlarut-larut sehingga masyarakat lampung jenuh melihat kinerja Kejati Lampung yang sangat LAMBAN dalam menuntaskan kasus tersebut.
Ketiga, mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengungkap, menangkap, mengadili, memenjarakan actor ulung Kepala Dinas Cipta Karya Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang ikut berperan penting dan mempunyai andil besar di semua, program, kebijakan & pengelolaan anggaran di Dinas Cipta Karya Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung. 4. Meminta kepada DPRD Prov. Lampung dan Mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Lampung untuk bersama-sama mengeluarkan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Kepala Dinas Cipta Karya Dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung yang dianggap GAGAL memajukan provinsi lampung.
Demikian; petikan pernyataan sikap Parlemen Jalanan yang diterima redaksi harianandalaspost.com, Senin pagi.
Terkait aksi Parlemen Jalanan, Kepala Dinas PUPR dan Kadis Perkim Pemprov Lampung Ali Zubaidi dalam tahap konfirmasi.