BANDARLAMPUNG (ANDPOST) - Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung melalui Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Digelar Ulang
Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor: 002/PANSEL-JPTM/VIII/2019 yang dipublis melalui website resmi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung di http://www.bkd.lampungprov@gmail.go.id. tertangal 14 Agustus 2019. Panitia Seleksi Terbuka Ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya tersebut diketahui oleh Boytenjuri.
Pengumuman tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Kemudian, berdasarkan rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-1484/KASN/7/2019 Tanggal 30 Juli 2019 dan Surat Rekomendasi Kementerian Dalam Negeri Nomor 800/4156/OTDA Tanggal 6 Agustus 2019. Selanjutnya, Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/794/VI.04/2019 Tanggal 9 Agustus 2019 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.
"Dengan ini kami membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Terbuka Ulang Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung," dalam surat pengumuman tersebut.
Sesuai dengan jadwal dan tahapan pendaftaran dan seleksi terbuka ulang jabatan sekda Provinsi Lampung. Pengumuman dan penerimaan berkas pada 14-29 Agustus 2019 di Website BKD. Pengumuman Hasil Penetapan Seleksi /penilaian administrasi / fortopolio pelamar pada 2 September 2019.
Kemudian seleksi administrasi pada 3-4 September 2019. Pengumuman Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi pada 5 September 2019. Penulisan Essay yang berisi Pokok- Pokok Pikiran tentang JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 6 September 2019. Pengumuman hasil penulisan essay pada 9 September 2019. Paparan dan wawancara akhir pada 11 September 2019. Penetapan Hasil Seleksi Terbuka (calon) dan Penyampaian 3 (tiga) nama calon hasil seleksi terbuka oleh Pansel kepada Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK pada 13 September 2019 (*)