• Latest News

    Jumat, 05 Juli 2019

    Soal "Takehomepay" Anggota Sat.Pol.PP Kabupaten Pesawaran


    PESAWARAN (ANDPOST) - Dugaan pemotongan uang insentif bagi honorer satuan polisi pamong praja di lingkup Pemkab Pesawaran muncul. 
    Sumber di Satpol PP Pesawaran menyebut takehomepay yang biasanya diterima per bulan berkurang Rp70 ribu.

    Menurutnya, pembayaran insentif honor tersebut rutin ditransfer lewat Bank Lampung.  “Perbulan biasanya Rp1.405.000. Tapi bulan ini berkurang Rp70 ribu,” ucapnya, jumat (5/7). Namun, dirinya mengaku tidak tahu mengapa sampai ada pemotongan takehomepay honor yang diterima untuk bulan ini.

    Hal ini jadi sorotan Ketua DPRD Pesawaran M Nasir. Menurutnya, seharusnya pemangkasan anggaran insentif tersebut tidak boleh dilakukan saat ini.

    “Ya, nggak boleh (Pemangkasan di tengah). Nanti kami masih menunggu pengajuan KUA PPAS Perubahan (APBD Perubahan) dari pihak eksekutif,”ungkap M NasirKamis (4/7).

    Dikatakan, DPRD akan terlebih dahulu melihat pengajuan KUA PPAS APBD P TA 2019. Sehingga diharapkan pemangkasan anggaran yang dilakukan benar-benar selektif.

    “Saya kira Kaban Pol PP melaksanakan anggaran yang sudah disepakati di APBD Murni terlebih dahulu,”ucapnya

    Menurut Ketua KONI Pesawaran ini tentunya pedoman dalam melaksanakan anggaran yakni DPA yang sudah disahkan dan disepakati bersama. “Kalaupun ada pemangkasan dilaksanakan pada APBD perubahan,”ujarnya.

    Sekretaris Daerah Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan defisit anggaran membuat TAPD melakukan rasionalisasi terhadap seluruh OPD termasuk BanPol PP. Dimana penerapan pemangkasan anggaran bisa dilakukan sejak 6 bulan kedepan atau terhitung Juli hingga Desember.

    “Ya karena memang defisit dan harus dirasionalisasi. Termasuk di Pol PP, itu tidak ada opsi lagi,”ujarnya

    Disinggung masukkan dari pihak legislatif agar pemda tidak melakukan pemangkasan khususnya uang makan anggota pol PP per Juli dan harus menunggu ketok palu APBD perubahan 2019 ini? Kesuma mengamini masukkan dari pihak legislatif tersebut

    “Tentunya kita sependapat apa yang disampaikan pihak legislatif. Dan terkait rasionalisasi anggaran belum fiks, kita akan sampaikan KUA PPAS perubahan dan bahas lebih lanjut. Kalaupun mau direalisasikan (pemamgkasan insentif pol pp) setelah ketok palu APBD Perubahan 2019,”katanya.

    Tgerpisah, Kaban Pol PP Pesawaran Effendi membantah adanya pemangkasan insentif atau uang makan bagi 600 anggotanya sebesar Rp 70 ribu per orang. “Itu baru wacana, untuk insentif uang makan itu kan nanti diterima per tanggal 15 sampai 20 setiap bulannya. Memang ada wacana pemangkasannya diberlakukan sejak Juli hingga Desember ini karena adanya defisit anggaran,”ungkap Effendi.

    Dikatakan, pemangkasan uang makan belum direalisasikan. Saat ini pihaknya masih meninjau ulang opsi tersebut. “Belum direalisasikan bulan ini, masih dalam pembahasan lebih lanjut,”ucapnya. (rdrlmp)
    • Netizen Comments
    • Facebook Comments
    Item Reviewed: Soal "Takehomepay" Anggota Sat.Pol.PP Kabupaten Pesawaran Rating: 5 Reviewed By: harian andalas post
    Scroll to Top