PESAWARAN (ANDPOST) - Satuan lalu lintas Polres Pesawaran memasangan baner imbauan wajib helm di sejumlah titik di Jalan Raya, Kedondong-Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Kasat Lantas Polres Pesawaran, AKP Ridho Rafika menuturkan pemasangan baner merupakan kampanye keselamatan Wajib Menggunakan Helm SNI baik penumpang maupun pengendara.
"Imbauan kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi UU LLAJ tentang penggunaan helm dan tertib dalam berlalu lintas," kata Ridho Rafika, Kamis (18/07/2019).
Pemasangan baner itu pula untuk memberikan pendidikan kepada masyarakat khususnya bagi para pengendara maupun penumpang mematuhi aturan berlalulintas di wilayah hukum Polres Pesawaran.
"Dengan di pasangannya imbauan ini diharapkan masyarakat lebih sadar dan mau mentaati aturan berlalulintas dan memberikan stigma positif kepada polisi lalu lintas khu susnya di wilayah hukum Polres Pesawaran," ujarnya.